JAKARTA, KOMPAS.com - Supaya agenda mudik Lebaran tetap aman serta bebas risiko, pihak Kepolisian mewanti-wanti pengemudi untuk tidak menyepelekan persoalan istirahat, harus dilakukan dengat tepat dan seimbang.
Istirahat tepat juga tidak bisa dilakukan asal-asalan, karena pemudik yang berangkat tergesa-gesa dikhawatirkan memforsir tubuh dan hanya berhenti sesekali. Perilaku ini sebaiknya dihindari karena dinilai beresiko.
Satu anjuran bermanfaat untuk dipertimbangkan adalah menentukan waktu istirahat terbaik. Pemudik sebaiknya berpatok pada jam alias durasi mengemudi, bukan jarak yang sudah ditempuh.
Kabaminharwan Kamseltibcarlantas Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Ukke Adhan Handriawan menjelaskan, sekuat-kuatnya tubuh manusia, pasti memiliki titik lelah juga.
“Mengemudi itu bisa menyebabkan efek jenuh, dan menimbulkan kelelahan. Ada batasan waktunya supaya mengemudi tetap optimal,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/3/2024).
Ukke yang juga membina divisi Keselamatan Berkendara Korlantas Polri menambahkan, pola istirahat terbaik saat mudik adalah rumus 4 : 1, artinya istirahat 30 menit setelah mengemudi 120 menit.
“Ini pola yang dianjurkan juga oleh sekolah-sekolah mengemudi. Pola ini bagus, tujuannya supaya kebugaran tubuh tetap terjaga. Ingat, nyetir tidak boleh diforsir,” kata dia.
Dia menambahkan, adalah hal yang keliru jika pemudik menentukan waktu istirahat berdasarkan jarak tempuh. Perilaku ini dinilai bisa membahayakan banyak pihak, dan memicu potensi kecelakaan lalu lintas.
“Sekalipun lalu lintas padat dan ada macet, usahakan istirahat maksimal setelah mengemudi dua jam,” kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/30/170200515/menentukan-waktu-istirahat-saat-mudik-baiknya-patokan-jarak-atau-jam-