JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 2024, Ikatan Motor Indonesia (IMI) akan menerapkan aturan baru pada setiap ajang balap sepeda motor.
Aturan tersebut mengharuskan setiap produk yang akan digunakan pada suatu ajang balap untuk didaftarkan terlebih dahulu sebelum ajang balap tersebut dimulai.
Aturannya tertuang dalam Surat Keputusan IMI Pusat Nomor: 011/IMI/SK-ORGAN/A/I/2024 tentang Registrasi Jenis dan Type Produk/Suku Cadang Kendaraan Bermotor dalam Olahraga Sepeda Motor Ikatan Motor Indonesia.
Tujuannya adalah untuk menyinergikan keselarasan antara pihak produsen dengan regulator dari IMI Pusat untuk membangun industri balap motor Indonesia agar lebih maju.
Pihak IMI sudah melakukan sosialisasi terkait aturan baru tersebut kepada perusahaan terkait sejak Desember 2023. Sosialisasi dilakukan kepada produsen atau pemilik merek suku cadang, termasuk perlengkapan berkendara. Aturan registrasi produk ini mendapat respons positif dari para pihak yang terlibat.
Terbukti, sebanyak 43 merek telah mendaftarkan produknya ke tim koordinasi yang dibentuk IMI Pusat. Intinya, semua produk yang terkait dengan dunia balap motor harus teregistrasi di IMI di bawah naungan Deputi Olahraga Sepeda Motor.
Program ini sebetulnya telah digagas IMI sejak 2019, namun terkendala Covid hingga akhirnya mulai 2023 kembali diterapkan.
Eddy Saputra, Deputi Olahraga Sepeda Motor IMI Pusat, mengatakan, dikeluarkannya keputusan mengenai registrasi produk bertujuan meningkatkan mutu dan kualitas pebalap-pebalap Indonesia agar bisa bersaing di tingkat internasional.
“Kita sudah mempunyai program pembinaan dan prestasi balap motor yang harus berkesinambungan dijalankan. Pada pelaksanaanya, semuanya memiliki kepentingan termasuk pihak sponsor khususnya produsen spare part turut menjadi bagian yang berkontribusi langsung terhadap prestasi pebalap," ujar Eddy, dalam keterangan resminya, belum lama ini.
"Untuk itulah kami mengeluarkan aturan registrasi ini untuk sama-sama ikut mendukung kelangsungan dunia balap ini tetap berjalan. Balapan bisa diadakan sesuai jadwal, pebalap mencetak prestasi, sementara pihak produsen juga bisa beraktivitas mempromosikan poduknya,” kata Eddy.
Dengan melakukan registrasi, IMI Pusat akan memasukan daftar produknya ke dalam buku Peraturan Nasional Olahraga Kendaraan Bermotor (PNOKB) 2024 yang akan disebarkan ke seluruh IMI Provinisi serta di situs resmi IMI.
Biaya yang dikenakan untuk registrasi produk ini sebesar Rp 5.000.000, dengan jangka waktu satu tahun. Ketentuan registrasi produk ini berlaku untuk Kejuaraan Balap Motor Nasional, seperti Motoprix, OnePrix, dan Mandalika Racing Series.
Aturan ini juga akan menjadi dasar perlindungan terhadap penggunaan produk dalam kegiatan olahraga balap sepeda motor selama satu musim kompetisi.
“Jadi tidak sekadar hanya membayar registrasi , namun bila ada pebalap atau tim tidak menggunakan produk yang sudah teregistrasi, sanksinya adalah diskualifikasi. Di setiap kejuaraan, akan ada juri dari IMI Pusat yang akan mengawasi proses ini dan bila ditemukan adanya pelanggaran, silakan dilaporkan,” ujarnya.
Jeffry JP, Ketua Badan Pengawas IMI Pusat, mengatakan, balap motor akan menjadi contoh pengaplikasian registrasi produk karena telah tumbuh menjadi sebuah industri.
“Tahapan selanjutnya yang akan kita rancang adalah turut mendorong produk dalam negeri untuk memiliki kapasitas dan daya saing tinggi agar bisa digunakan di event internasional dengan homologasi FIM," ujar Jeffry.
Jeffry menambahkan, pihaknya juga tengah menjajaki kerja sama dengan pihak Puspitek untuk pengujian produk hingga mendapatkan sertifikasi.
Saat ini, tercatat sudah ada 43 merek yang terdaftar, mulai dari suku cadang hingga perlengkapan berkendara. Masa registrasi produk ini akan ditutup hingga 15 Februari 2024 dan dipastikan tidak akan ada tambahan lagi saat kompetisi balap motor berlangsung di tahun 2024.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/02/09/190204915/imi-bikin-aturan-soal-registrasi-produk-di-ajang-balap-sepeda-motor