SOLO, KOMPAS.com - Kondisi jalan di Indonesia memiliki banyak ragam, seperti perbukitan dan pegunungan yang umumnya tidak dilengkapi dengan pembatas antar jalur kendaraan.
Tidak adanya pembatas antar jalur kendaraan, risiko terjadinya kecelakaan cukup besar. Apalagi jika pengemudi yang pertama melewati jalan tersebut, pasti akan mengalami kesulitan.
Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, saat melewati jalan tanpa marka maka paling penting adalah tetap berada di jalur semestinya yakni di sisi kiri jalan.
“Karena jalanan tadi dua arah, sehingga jangan terlalu ke bagian tengah, apalagi berada di sisi kanan jalan (berlawanan arah), ucap Agus kepada Kompas.com belum lama ini.
Agus mengatakan, meskipun tidak ada marka garis tengah sebagai pemisah jalur, pengemudi harus bisa memperkirakan kendaraanya dan tidak mengambil jalur dari arah berlawanan meski sedang berbelok di tikungan.
Pemakai jalan wajib mengurangi kecepatan saat hendak memasuki jalanan menikung. Terutama jika tikungannya punya sudut mati, di mana ada sebagian jalan yang tidak terlihat.
Keadaan ini sering kali dialami saat berkendara di pegunungan dan ada kelokan yang sering terhalang oleh objek, seperti pohon ataupun tebing di pinggir jalan.
“Hindari menikung dengan kecepatan tinggi. Hal ini akan memakan banyak ruang di jalan untuk dapat melewati tikungan,” ucapnya.
Selain untuk menjaga kendaraan tidak keluar dari jalur semestinya, dengan mengurangi kecepatan, pengemudi bisa lebih mudah mengantisipasi berbagai potensi bahaya yang bisa terjadi kapan saja.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/27/102200315/berkendara-motor-yang-benar-saat-melintasi-jalan-tanpa-marka