Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Belajar dari Kasus Bus Terobos Lampu Merah dan Menabrak Motor

KLATEN, KOMPAS.com - Bus pariwisata menabrak pengendara sepeda motor di Simpang Empat Gading, Playen, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Minggu (24/12/2023).

Kapolsek Playen AKP Sigit Teja Sukmana menyampaikan, peristiwa ini bermula saat pengendara Yamaha Vega AB 2580 ND yang dikendarai Handi Subawanti (59) warga Gading, Playen, Gunungkidul, dari arah Wonosari menuju ke Yogyakarta, dan berhenti di traffic light Simpang Empat Gading.

Setelah lampu lalu lintas berwarna hijau pemotor melaju dan belok ke arah utara. Namun, di saat bersamaan dari arah Yogyakarta muncul bus pariwisata AB 7620 AS yang dikemudikan oleh Sarmidi (51) warga Kasihan, Bantul, sekitar pukul 07.20 WIB.

"Karena jarak yang terlalu dekat sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Sigit, Minggu (24/12/2023)

Pengendara sepeda motor mengalami robek di bagian kepala, patah tulang rahang, patah tulang rusuk, korban dalam keadaan sadar sempat dirawat di RS Nur Rohmah Playen dan dirujuk ke RSUP dr Sardjito Yogyakarta.

"Kesimpulan sementara pengemudi bus saat mengendarai kendaraannya tidak memperhatikan traffic light yang ada sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Sigit.

Pada kesempatan terpisah, Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, ada dua alasan yang menjadi latar belakang seseorang menerobos lampu merah, yaitu kesempatan di mana jalan sepi dan karena arogan atau dorongan adrenalin.

“Apapun alasannya menerobos lampu merah tidak dibenarkan karena berpotensi kecelakaan lalu lintas,” ungkap Budiyanto, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Jusri Pulubuhu Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving and Consulting (JDDC) mengatakan, pengendara yang menerobos lampu lalu lintas di persimpangan, sangat mengabaikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Itu sudah pelanggaran lalu lintas. Rugi satu hingga dua menit berhenti di lampu merah apa salahnya, demi keselamatan bersama. Perlu di garis bawahi, lampu merah diciptakan untuk mengatur arus kendaraan agar tidak saling tabrakan,” ungkap Jusri belum lama ini.

Selain itu, sebagai langkah antisipasi sebaiknya pengendara tidak menjadi orang pertama yang melaju saat lampu lalu lintas sudah berubah menjadi hijau menurut Jusri.

“Ini sebagai langkah antisipasi saja, karena ada risiko bila mana ada pelanggar menerobos lampu merah, karena kembali lagi tujuan lampu merah bukan sekadar mana salah benar tapi berkaitan dengan keselamatan diri,” ucap Jusri.

Jadi, meski benar lampu hijau artinya jalan, sebagai pengendara tetap perlu waspada untuk mengantisipasi bila ada pengendara lain yang menerobos demi keselamatan diri.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/25/132200715/belajar-dari-kasus-bus-terobos-lampu-merah-dan-menabrak-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke