Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspada Saat Beli Mobil Bekas, Ada Modus BPKB Ganda

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang ingin membeli mobil bekas harus lebih waspada. Sebab saat ini, tak jarang dari calon pembeli yang terkena modus penipuan jual beli mobil bekas bahkan hingga rugi ratusan juta rupiah.

Salah satunya seperti modus segitiga yang baru-baru ini menimpa seorang pria ketika hendak membeli Mitsubishi Pajero Sport Dakar hingga mengalami kerugian Rp 500 juta.

Andi, pemilik showroom mobil bekas Jordy Motor yang berlokasi di MGK Kemayoran mengatakan, modus segitiga seperti itu memang sudah lama terjadi. Bahkan dirinya sempat hampir menjadi korban.

“Modus ini sudah lama terjadinya, saya sempat hampir transaksi karena ada makelarnya juga di lokasi,” ucap Andi, kepada Kompas.com, Selasa (21/11/2023).

Menurut Andi, selain modus segitiga ada juga modus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) ganda.

“Sekarang modus lainnya, mobil dan BPKB-nya ada, tetapi kalau dimasukan ke leasing, ternyata mobilnya masih terikat leasing dan angsurannya baru. Jadi, bikin BPKB palsu atau mereka bikin laporan BPKB hilang, karena ada sebagian leasing yang tidak blokir BPKB,” kata Andi.

“Jika sudah seperti itu, maka mobil tersebut tidak bisa proses leasing karena blokir asosiasi leasing,” lanjutnya.

Seperti diketahui, BPKB merupakan dokumen yang sangat penting karena merupakan bukti kepemilikan kendaraan bermotor secara sah.

Selain itu, BPKB juga punya peranan penting sebagai tanda pengenal kendaraan bermotor meliputi identitas pemilik kendaraan, data nomor mesin, rangka, dan lain sebagainya.

Untuk itu, selain mengecek kondisi mobil secara menyeluruh, calon pemilik kendaraan juga harus memastikan surat-surat kendaraan seperti BPKB atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di jamin keasliannya. Akan lebih bagus lagi kalau ada faktur.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/21/134100515/waspada-saat-beli-mobil-bekas-ada-modus-bpkb-ganda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke