Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kecelakaan di Tol Layang MBZ, Mobil Tabrak Pembatas dan Terguling

Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @jabodetabek.terkini, Sabtu (11/11/2023), terlihat satu unit mobil berwarna putih mengalami kecelakaan fatal, karena mobil terguling hingga menabrak pembatas. Dalam tayangan itu, tampak kerusakan yang cukup parah pada bagian depan mobil.

“Kecelakaan tunggal di Tol Layang MBZ arah Cikampek km 38 +600. Belum diketahui secara pasti penyebab terjadi kecelakaan tersebut, kini dalam penanganan petugas, Ada sedikit antrian sejak km 38. Setelahnya lancar, Sabtu, 11/11/23,” tulis unggahan tersebut.

Terkait kejadian ini, tim redaksi sudah menghubungi Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat jawaban.

Belum diketahui pasti penyebab kecelakaan. Namun banyak warganet yang menduga pengemudi tersebut memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi hingga menyalip dari bahu jalan.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, kontur jalan tol layang MBZ memang cukup bergelombang karena sambungan jalan. Untuk itu bagi setiap pengendara yang melintas diwajibkan untuk ekstra berhati-hati.

“Dengan menurunkan kecepatan maka mobil akan terkontrol, karena di kecepatan itulah keseimbangan akan terjaga,” lanjut Sony.

Menurut Sony, bahaya itu bukan datang dari luar, namun dari pengemudi yang tidak terampil menerapkan cara berkendara yang aman.

“Kalaupun tol MBZ dibuat mulus, kecelakaan lain pasti akan menghampiri pengemudi yang seperti itu (pengemudi yang tidak menerapkan cara berkendara aman),” kata Sony.

Sebelumnya Sony juga mengatakan bahwa menyalip dari kiri atau bahu jalan, mengebut, down speed, mengantuk, zig-zag, dan lainnya adalah penyebab kecelakaan terbesar di jalan tol.

“Jadi pastikan siap berkendara dengan perilaku yang baik agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang berpotensi bahaya,” kata Sony.

Untuk memastikan jarak aman dengan kendaraan di depan, para pakar keselamatan memperkirakan pengendara mempunyai waktu untuk menghindar paling tidak tiga detik.

Waktu tiga detik bisa digunakan oleh pengendara untuk menghindari dari kendaraan depan. Sementara pada saat kondisi jalan basah atau licin, seorang pengendara perlu menambahkan waktu jeda beberapa detik dengan kendaraan di depannya.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/11/122448915/kecelakaan-di-tol-layang-mbz-mobil-tabrak-pembatas-dan-terguling

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke