Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Motor Listrik yang Sudah Punya Surat-surat Resmi Masih Sedikit

JAKARTA, KOMPAS.com – Jumlah kendaraan listrik di Indonesia diklaim terus mengalami pertumbuhan dari waktu ke waktu. Meski begitu, angka ini masih sangat jauh dibandingkan penjualan kendaraan konvensional dengan mesin bakar internal.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, data jumlah motor listrik yang dimiliki kepolisian dan Kementerian Perhubungan berbeda.

Menurutnya, Kemenhub mencatat kendaraan listrik dari SUT (Sertifikat Uji Tipe) dan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe). Sementara Polri berdasarkan pendaftaran STNK dan BPKB.

“Data Perhubungan memang lebih banyak, karena baru pengurusan SUT dan SRUT-nya, yang masuk ke Perhubungan. Tapi yang masuk ke saya, baru 0,04 persen untuk sepeda motor. Sementara target pemerintah untuk tahun 2023 ini harus 2 juta roda dua,” ujar Yusri di Jakarta (13/9/2023).

Data Korlantas Polri menunjukkan jumlah kendaraan bermotor seluruhnya yang sudah memiliki BPKB STNK sebanyak 157.484.407 unit. Dari jumlah ini, total kendaraan listrik baru mencapai 68.207 unit atau sekitar 0,043 persen.

Sementara itu, jumlah kendaraan roda empat sebanyak 15.091 unit atau sekitar 0,77 persen. Adapun sepeda motor sebanyak 52.854 unit atau sekitar 0,04 persen.

“Daftar kendaraan listrik yang sudah terdaftar sampai September 2023 ini, total kendaraan bermotor yang ada di data saya 157 juta unit, 78 persennya adalah kendaraan roda dua, ini roda 4 ke atas cuma 28 persennya saja” ucap Yusri.

“Motor itu (secara total) 131 juta unit, baru 0,04 persen saja yang kendaran listrik yang sudah terdaftar, yang sudah ada BPKB STNK-nya di Indonesia ini,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/15/174100615/motor-listrik-yang-sudah-punya-surat-surat-resmi-masih-sedikit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke