Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Motor Masuk Jalan Tol dan Tertangkap Kamera, Apa Fungsi CCTV?

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan tol sejatinya tidak boleh dilewati kendaraan roda dua atau tiga. Bahkan di depan pintu tol, ada rambu yang menggambarkan larangan tersebut.

Cuma, belum lama ini ada kejadian gerombolan motor masuk ke jalan tol. Aksi tersebut ditangkap oleh kamera dan diunggah ke Instagram oleh akun Steve Jou.

Berdasarkan informasi yang diterima Steve, kejadian tersebut berlangsung di sekitar tol Cempaka Putih, Jakarta Utara. Bahkan sebelumnya pernah kejadian, tepatnya di 2 Juni 2023.

Badan Kehormatan Road Safety Association (RSA) Indonesia Rio Octaviano berpendapat, hasil tangkapan CCTV tersebut memang baik, cuma tanpa ada tindakan rasanya seperti percuma dipasang.

"Tidak mungkin jalan tol itu enggak ada CCTV, dan kejadian ini, bisa kita lihat mereka balap liar, sampai ada wasitnya. Berarti kan ini kejadiannya sudah lama, lebih dari 15 menit, bukan kebobolan, omong kosong," kata Rio kepada Kompas.com, Rabu (28/6/2023).

Biasanya, CCTV ini juga kerap masuk ke rambu yang ada di jalan tol. Misal "kecepatan anda diawasi CCTV" tapi cuma itu saja, tidak ada penindakan kalau melanggar batas kecepatan.

"Jalan tol itu pasti ada cctv, tapi apa fungsi CCTV itu. Sampai sekarang mereka enggak pernah bisa jawab fungsi CCTV untuk penegakan hukum," kata Rio.

Sebenarnya, CCTV dan petugas tol harus selaras tugasnya. Misal ada kejadian yang aneh atau berbahaya, maka petugas langsung ke lokasi, di mana terjadi hal tersebut.

"Petugas tol itu ada kamtib, punya security, mereka yang sifatnya preventif bisa, tapi bukan penindakan seperti penangkapan atau penilangan. Tapi untuk sekadar mengimbau, membubarkan masih bisa," kata Rio.

Kasus mobil yang ugal-ugalan di jalan tol saja sudah sangat meresahkan. Apalagi kalau ditambah dengan gerombolan motor yang balap liar, makin ada-ada saja.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/06/28/172200615/motor-masuk-jalan-tol-dan-tertangkap-kamera-apa-fungsi-cctv-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke