Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masih Banyak Motor Nekat Naik Jalan Layang Non-Tol

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara motor sudah jelas dilarang untuk naik ke Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca. Namun, aturan tadi kerap dianggap tidak ada, bahkan saat malam hari.

Cuma, baru ini terjadi kecelakaan yang melibatkan pengendara motor dan akibatnya satu orang tewas. Ini mungkin bukan jadi kasus pertama, cuma kalau dibiarkan, kecelakaan seperti ini akan terus terjadi.

Rio Octaviano, Badan Kehormatan Road Safety Association (RSA) Indonesia menjelaskan, sebelum berkendara, orang harus paham segitiga RSA, yang terdisi dari Rules, Skills, dan Attitude.

"Rules mematuhi aturan lalu lintas. Skills mengetahui keterampilan berkendara sedangkan attitude ya beretika," kata Rio kepada Kompas.com, Rabu (28/6/2023).

Kalau dilihat kasus pengendara motor yang naik ke JLNT, sudah jelas semua komponen di segitiga dilanggar. Rio menjelaskan, semua orang tahu, motor tidak boleh melintas, tapi ini masih saja dilewati, berarti melanggar aturan.

"Terus secara keterampilan berkendara, ada alasan kenapa motor enggak boleh naik, yakni lebar jalan yang sempit, tidak ada bahu jalan yang disiapkan untuk sepeda motor," kata Rio.

Alasan lain adalah tekanan angin yang sangat kencang saat melintas di atas JLNT. Untuk mobil saja terasa oleng kalau angin yang berhembus sedang kencang, apalagi kalau motor, mudah sekali terjatuh.

"Dari attitude jelas, secara etika dia mengganggu pengguna jalan lain, makanya ketiganya dilanggar," kata Rio.

Rasanya, penegakkan aturan perlu dilakukan lebih tegas lagi oleh petugas kepolisian. Masalahnya di Indonesia, kadang hukum tidak berlaku di atas jam kerja, tapi kalau sudah malam seperti bebas saja melanggar.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/06/28/152100715/masih-banyak-motor-nekat-naik-jalan-layang-non-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke