Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjelasan Kemenperin, Kenaikan Harga LCGC Rp 5 Juta Bukan 5 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan penyesuaian harga kendaraan berjenis Low Cost Green Car (LCGC) nantinya ialah Rp 5 juta.

Penyesuaian tersebut diterapkan untuk batas atau acuan harganya yang kini Rp 135 juta sebagaimana termaktub dalam Permenperin Nomor 36 Tahun 2021.

Demikian dijelaskan Kasubdit Industri Alat Transportasi Darat Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin Dodiet Prasetyo saat ditemui usai acara diskusi bersama Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

"Yang disesiaikan ialah ceiling price yaitu 5 persen. Jadi, sekiitar Rp 5 juta untuk penyesuaian harga di LCGC. Kalau PPnBM-nya tetap 3 persen. (Angka) Rp 5 juta itu masih di bawah 5 persen," ucapnya.

Penyesuaian tersebut, kata Dodiet lagi, diberlakukan karena ada kenaikan bahan baku seperti logam, plastik, sampai inflasi.

Hanya saja meski ada penyesuaian belum tentu harga jual LCGC di pasar akan ikut mengalami kenaikan. Sebab seluruh putusan soal harga ritel, kembali kepada para pemain atau produsennya.

"Pertimbangan lainnya itu karena para produsen ketika melakukan full model change, butuh investasi lebih untuk riset dan sebagainya," ucap Dodiet.

"Diharapkan nanti akan ada refreshment sehingga preferensi dari masyarakat untuk kendaraan terkait berkembang," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian RI (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan berencana memberikan penyesuaian harga terhadap LCGC sekitar 5 persen.

Rencana ini, tengah didiskusikan dengan para pelaku bisnis dan instansi terkait seiring adanya kenaikan harga produksi dan pengolahan, serta bahan baku.

"Meski disesuaikan, prinsip awal dalam program LCGC juga harus dijaga yaitu low cost dan green car. Jangan sampai ketika ada penyesuaian (mobilnya) jadi tidak low cost. Itu prinsip-prinsip yang kita tetap pegang," ucap Agus dalam seremoni ekspor Kijang Innova Zenix Hybrid di Karawang, Selasa (21/2/2023).

"Kira-kira, penyesuaian pajak LCGC ialah lima persen. Penyesuaian tidak boleh melebihi tingkat inflasi," ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/23/164741915/penjelasan-kemenperin-kenaikan-harga-lcgc-rp-5-juta-bukan-5-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke