Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Pengemudi Dipepet Rombongan Menteri | Aturan Subsidi Motor Listrik | Hambatan Elektrifikasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai video viral yang memperlihatkan pengemudi wanita kesal dengan iring-iringan mobil pejabat di tol banyak mengundang rasa penasaran pembaca.

Selain itu, aturan subsidi motor listrik juga banyak dinanti. Tak sedikit yang ingin tahu regulasi yang jelas seperti apa.

Kemudian, banyak juga pembaca yang penasaran dengan hambatan besar Indonesia untuk menuju industri kendaraan elektrifikasi. Semua terangkum dalam lima besar berita otomotif terpopuler pada Jumat (27/1/2023) sebagai berikut:

1. Curhat Pengemudi yang Kesal Dipepet Rombongan Menteri di Jalan Tol

Dalam video yang diunggah akun TikTok, Maulinarizqi, pengemudi itu mempertanyakan gaya berkendara saat iring-iringan. Dia mengatakan sudah klakson buat minta jalan tapi tidak dikasih dan malah justru dipepet.

Pada Kamis (26/1/2023) sesi komen banjir cuitan netizen yang malah memojokkan pengunggah. Namun ketika dilihat lagi pada Jumat (27/1/2023) pagi, sesi komen sudah dinonaktifkan. Sebab disinyalir iring-iringan mobil pejabat tersebut ialah mobil Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

2. Toyota Mau Jual Hybrid Murah di Segmen B, Hyryder Masuk Indonesia?

Hao Quo Tien, CEO Asia Region Deputy Chief Officer, Sales Financial Business Group, Toyota Motor Corporation pernah mengatakan, perusahaan tengah menyiapkan produk hybrid baru yang mengisi segmen B.

Pernyataan Hao tersebut tentunya menimbulkan spekulasi kalau model baru yang akan dibawa ke Indonesia merupakan produk yang sudah dijual lebih dulu di India tahun lalu, yakni Toyota Urban Cruiser Hyryder.

3. Aturan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Meluncur Pekan Depan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Indonesia terus mendorong pertumbuhan hijau, salah satunya melalui percepatan adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

"Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal,” ujar Luhut, dalam keterangan resmi (26/1/2023).

4. Pelat Nomor Rahasia Terbaru Hanya Diketahui Korlantas

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pelat nomor khusus dengan nomor rahasia tersendiri dengan kombinasi huruf berbeda.

“Yang selama ini masih pakai nomor khusus itu, sampai bulan 10 nanti kan semua tahu, batasannya cuma setahun. Bulan 10 tahun 2023 ini sudah hilang, enggak ada lagi nomor khusus itu, kembali lagi ke nomornya yang asli,” ujar Yusri, kepada Kompas.com (26/1/2023).

5. Hambatan Besar Indonesia Menuju Industri Kendaraan Elektrifikasi

PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) mengungkapkan terdapat pekerjaan rumah (PR) besar yang harus diselesaikan supaya Indonesia mampu menjadi pemain inti dalam industri kendaraan bermotor listrik atau elektrifikasi.

Persiapan ini tak hanya sekadar meliputi infrastruktur dan model bisnis yang akan dijalankan saja. Tetapi juga termasuk industri komponen lokal sebagai pemasok, Sumber Daya Manusia (SDM), hingga kebijakan pemerintah yang efektif dan proporsional.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/28/060200815/-populer-otomotif-pengemudi-dipepet-rombongan-menteri-aturan-subsidi-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke