Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenali 4 Jenis Rambu Lalu Lintas di Jalan Raya

JAKARTA, KOMPAS.com - Rambu lalu-lintas dibuat agar semua pengguna jalan raya tertib sehingga jalan lancar. Namun, meski sangat familiar masih ada orang yang belum memahami artinya.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang rambu lalu lintas, menjelaskan rambu lalu-lintas berbeda-beda, ada rambu peringatan, rambu larangan, rambu perintah, dan rambu petunjuk.

PM 13 Tahun 2014 memperbarui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 1993 tentang Rambu-Rambu Lalu Lintas di Jalan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 60 Tahun 2006.

Rambu Peringatan

Rambu peringatan digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya di jalan atau tempat berbahaya pada jalan dan menginformasikan tentang sifat bahaya.

Adapun yang dimaksud dengan bahaya merupakan suatu kondisi atau keadaan yang membutuhkan suatu kewaspadaan dari pengguna jalan.

Ciri utama dari rambu ini adalah memiliki warna dasar kuning serta warna hitam pada garis tepi, warna lambang, warna huruf dan atau angka.

Contoh rambu peringatan adalah rambu tanjakan curam dan rambu penyempitan jalan di bagian kanan dan kiri.

Rambu peringatan bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai:

  1. kondisi prasarana jalan;
  2. kondisi alam;
  3. kondisi cuaca;
  4. kondisi lingkungan; atau
  5. lokasi rawan kecelakaan.

Rambu Larangan

Rambu larangan digunakan untuk menyatakan perbuatan
yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan.

Ciri utama dari rambu ini adalah memiliki warna dasar biru, warna putih pada garis tepi, lambang, warna huruf dan atau angka, serta kata-kata. Contoh rambu perintah adalah rambu wajib mengikuti arah ke kiri dan rambu wajib mengikuti arah ke kanan.

Rambu larangan terdiri atas rambu:

  1. larangan berjalan terus;
  2. larangan masuk;
  3. larangan parkir dan berhenti;
  4. larangan pergerakan lalu lintas tertentu;
  5. larangan membunyikan isyarat suara;
  6. larangan dengan kata-kata; dan
  7. batas akhir larangan.

Rambu Perintah

Sesuai namanya, rambu perintah untuk memberikan perintah yang wajib dilakukan pengguna jalan. Ciri utama dari rambu ini adalah memiliki warna dasar biru, warna putih pada garis tepi, lambang, warna huruf dan atau angka, serta kata-kata.

Rambu perintah terdiri atas:

Rambu Petunjuk

Rambu petunjuk bertujuan untuk memberi panduan atau informasi kepada pengguna jalan. Ciri utama dari rambu ini adalah memiliki warna dasar hijau, warna putih pada garis tepi, lambang, huruf dan atau angka.

Contoh rambu petunjuk adalah rambu penunjuk arah ke suatu tempat atau daerah.

Rambu petunjuk terdiri atas rambu:

  1. petunjuk pendahulu jurusan;
  2. petunjuk jurusan;
  3. petunjuk batas wilayah;
  4. petunjuk batas jalan tol;
  5. petunjuk lokasi utilitas umum;
  6. petunjuk lokasi fasilitas sosial;
  7. petunjuk pengaturan lalu lintas;
  8. petunjuk dengan kata-kata; dan
  9. papan nama jalan.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/19/111200115/kenali-4-jenis-rambu-lalu-lintas-di-jalan-raya

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke