Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan SIM CII Belum Diberlakukan Tahun Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) C resmi dikategorikan menjadi tiga jenis, yakni SIM C, CI, dan CII. Tahun ini, baru akan diberlakukan SIM CI, belum CII.

Untuk diketahui, pengkategorian SIM C berdasarkan kapasitas mesin atau isi silinder. Disebutkan bahwa SIM C, untuk semua motor, maksimal 250 cc. Lalu, SIM CI untuk motor gede (moge) di atas 250 cc hingga 500 cc. Sedangkan CII, untuk moge di atas 500 cc.

Berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, pengendara motor sebelumnya harus memiliki SIM C minimal satu tahun setelah penerbitan, untuk mendapatkan CI. Aturan tersebut dijelaskan dalam ayat 3 poin 8 dan 9 dalam Perpol No. 5 Tahun 2021.

"Untuk mendapatkan SIM CII, minimal harus punya SIM CI dulu satu tahun. Jadi, belum bisa kan untuk SIM CII," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Senin (9/1/2023).

Nantinya, motor yang akan digunakan untuk tes SIM CII juga disesuaikan. Namun, belum ada informasi terkait motor apa yang akan digunakan.

Contohnya, untuk SIM CI, pihak kepolisian menggunakan motor Hunter Scrambler 500. Motor tersebut memiliki kapasitas mesin 471 cc.

Selain minimal satu tahun memiliki SIM CI, untuk memiliki SIM CII juga ada kriteria usianya. Pemohon SIM CII minimal usianya adalah 19 tahun.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/09/161200715/alasan-sim-cii-belum-diberlakukan-tahun-ini

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke