Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Pengadilan Negeri Jaksel

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian tengah menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Rekayasa lalu lintas ini dilakukan terkait gelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nopriansyah Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Kabagops Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan Idris mengatakan, sejumlah ruas jalan telah disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan saat jalannya proses persidangan. Rekayasa lalu lintas yang bakal digelar bersifat situasional.

“Iya ada (pengalihan arus). Situasional, kalau macet kredit kita lakukan rekayasa lalin,” ujar Kabagops Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan Idris, dikutip dari NTMC Polri, Minggu (16/10/2022).

Berikut ini skema pengalihan arus lalu lintas yang telah disiapkan:

  1. Arus lalu lintas dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan melalui pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah.
  2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten.
  3. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah timur yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Ragunan.
  4. Arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO yang mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan ke arah Ragunan.
  5. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/17/064200315/catat-ada-rekayasa-lalu-lintas-di-kawasan-pengadilan-negeri-jaksel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke