JAKARTA, KOMPAS.com – Adanya rencana penetapan kebijakan baru terkait bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Solar membuat Kementerian Perhubungan menyiapkan langkah mitigasi kenaikan tarif angkutan umum.
“Kita lagi akan melakukan mitigasi kepada laut dan darat,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, disitat dari Antara, Senin (29/8/2022).
“Tetapi, kan darat sudah dinyatakan kendaraan umum itu tidak dikenakan. Jadi insya Allah yang di darat relatif tidak terdampak,” kata dia.
Seperti diketahui, pemerintah sedang menyiapkan sejumlah skema terkait perubahan kebijakan harga BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar.
Tujuannya agar kuota BBM yang disubsidi pemerintah dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun, sesuai dengan pagu APBN Tahun 2022.
Pemerintah pada Senin kemarin juga telah menetapkan tambahan bantuan sosial dari pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.
Dalam tambahan bansos itu, terdapat bantuan bagi angkutan umum, melalui pemerintah daerah, yakni alokasi dua persen dari dana transfer umum.
Bansos ini terbagi dua, yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp 2,17 triliun untuk subsidi angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
Sebelumnya, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, dengan kenaikan harga BBM pemerintah perlu memberikan subsidi buat angkutan umum.
Menurutnya, subsidi operasional pada angkutan umum bakal dirasakan semua kalangan, ketimbang subsidi buat kendaraan listrik yang hanya dirasakan beberapa kalangan.
“Cukup berat beban negara memberi subsidi BBM. Saatnya membenahi angkutan penumpang (berbadan hukum) dan angkutan barang (truk ODOL),” ucap Djoko, kepada Kompas.com (27/8/2022).
“Yang realistis saja sekarang, DPR akan mengurangi subsidi operasional BTS (Buy The Service) di 11 kota menjadi 50 persen dari yang sekarang. Lebih baik DPR mengurangi subsidi buat PSO (Public Service Obligation) KRL yang hanya warga Jabodetabek nikmati,” kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/08/30/070200815/harga-bbm-mau-naik-tarif-angkutan-umum-diklaim-tak-terdampak