Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kendaraan Patwal Polisi Tampil Baru, Buang Garis Panah Warna Merah

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas Polri memperbarui tampilan dari kendaraan dinas atau kendaraan Patroli dan Pengawalan (Patwal), Senin (13/6/2022).

Ubahannya bisa dilihat dari hilangnya warna merah pada sekujur bodi kendaraan. Biasanya, warna merah ini jadi garis panah yang mengarah ke depan, namun sekarang sudah diganti dengan warna putih.

Jadi jika dilihat saat ini, mobil dan motor Patwal sudah tidak ada aksen merahnya lagi, tersisa warna biru dan putih.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santhyabudi mengatakan, perubahan warna garis dari merah ke putih ini mendasari pada Permenhub tentang perambuan merah, kuning, dan hijau.

"Saya pernah melempar satu pertanyaan kenapa warna merah? maknanya apa? Setelah sekian tahun kita pakai warna merah dan itu oke-oke saja, kira-kira jadi ada evaluasi yang kita lakukan," ucapnya kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Menurutnya, warna merah pada mobil dinas kepolisian tidak ada maknanya. Fungsinya hanya menjadi pembeda antara kendaraan sipil dengan Patwal. Perubahan jadi putih punya tujuan agar lebih mencolok di jalan.

"Sekarang speknya saya naikkan warnanya menjadi putih dan harus spotlight seperti seragam yang saya pakai mungkin ada sedikit perbedaan, sedang kita usulkan perubahannya," katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/14/112200215/kendaraan-patwal-polisi-tampil-baru-buang-garis-panah-warna-merah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke