JAKARTA,KOMPAS.com - Sudah menjadi kewajiban bagi pemilik kendaraan, baik mobil atau sepeda motor, untuk membayar pajak setiap tahunnya
Bagi warga Jawa Tengah, bila ingin membayar pajak tahunan kendaraan kini tak perlu lagi repot karena bisa langsung melakukan secara dari via aplikasi New SAKPOLE.
Aplikasi tersebut resmi dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk memudahkan pembayara pajak kendaraan dengan cara :
Cara e-Pengesahan STNK di New SAKPOLE
Cara cetak SKPD di kantor Samsat
Jika seluruh tahapan pembayaran beres, untuk pencetakan SKPD bisa dilayani di Kantor Samsat terdekat. Anda dapat mencetak SKPD secara mandiri dengan langsung menuju mesin cetak SKPD Mandiri SAKPOLE yang ada di Samsat terdekat.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/11/114200715/khusus-warga-jawa-tengah-begini-cara-bayar-pajak-kendaraan-via-online