Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kendaraan Tak Laik dan Perilaku Pemudik Jadi Evaluasi Arus Balik

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan memaparkan sejumlah evaluasi terkait masalah perlambatan yang terjadi ketika arus mudik sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Hal tersebut menjadi perhatian dan menjadi bahan penanganan bersama dalam persiapan menyambut arus balik mudik Lebaran yang diprediksi mulai pada 5-8 Mei 2022.

Aan mengatakan, berdasarkan temuan ada beberapa penyebab perlambatan yang langsung menjadi bahan evaluasi Korlantas bersama stakeholder karena berimbas pada kemacetan.

"Perlambatan selama arus mudik diakibatkan mulai dari kendaraan tidak laik jalan, pemudik yang menerobos dari jalur B ke A maupun sebaliknya, di u-turn atau dobrak (bukaan pembatas jalan) saat pemberlakuan one way maupun contraflow di ruas tol, pengemudi berhenti di bahu jalan, juga perlambatan arus kendaraan menjelang rest area," ujar Aan, disitat dari laman Korlantas Polri, Rabu (4/5/2022).

Untuk mengatasi hal tersebut, Aan mengimbau agar terus memberikan informasi kepada masyarakat agar benar-benar menyiapkan kendaraan. Hal tersebut karena bisa mengganggu arus di belakang.

Selain itu, penempatan personel untuk mengambkan pada titik u-turn atau dobrak juga diperlukan guna mengantisipasi perlambatan saat arus balik.

Lebih lanjut Aan mengatakan, untuk persiapan arus balik sudah ada beberapa cara bertindak dalam mengantisipasi lonjakan volume kendaraan. Di antaranya sama seperti yang sudah diterapkan pada saat arus mudik, yakni one way, ganjil genap, dan contraflow.

"Kita sudah membuat jadwal yang sudah tersosialisasikan kepada masyarakat. Artinya, masyarakat sudah tahu bahwa jadwal one way, ganjil genap pada arus balik akan dimulai pada hari Jumat sampai dengan pukul 24.00 WIB. Namun, untuk waktu pemberlakuan lebih lanjut bersifat situasional," ucap Aan.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/05/090200915/kendaraan-tak-laik-dan-perilaku-pemudik-jadi-evaluasi-arus-balik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke