Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

One Way di Puncak Bogor Berlaku Mulai Pukul 6 Pagi

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, aturan sistem satu arah ini berlaku bagi kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak.

Sedangkan dari arah sebaliknya atau dari arah Puncak ke Jakarta ditutup sementara.

“Melihat situasi dan kondisi hari ini rencananya besok kami akan berlakukan one way arah atas (Puncak) dari jam 6 pagi,” ucap Iman, dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/5/2022).

Adapun untuk kebijakan one way ke bawah atau dari arah Puncak ke Jakarta akan diberlakukan secara situasional, melihat kondisi di lapangan.

Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan akibat adanya pertemuan arus balik kendaraan pemudik dan wisatawan.

Menurut Iman, sistem ganjil genap tidak dilakukan saat ada penerapan one way karena bisa berpotensi macet akibat pemutarbalikan kendaraan yang tidak sesuai.

Imam melanjutkan, untuk mengurangi pertemuan arus kendaraan itu, pihaknya menyarankan pemudik yang balik agar melalui jalur alternatif yang berada di Bogor Timur melalui jalan Cibubur, Jonggol, Cariu, Cileungsi, dan melalui Sukabumi.

“Kami terus berkoordinasi dengan Polresta Kota Bogor, Polres Cianjur, untuk mengantisipasi efek dari penggunaan one way tersebut. Kami juga sudah menyiapkan jalur alternatif yang ada di sekitar puncak,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/05/074200615/one-way-di-puncak-bogor-berlaku-mulai-pukul-6-pagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke