JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan tidak akan melakukan penyekatan mudik pada Lebaran Hari Raya Idul Fitri tahun 2022. Begitu juga dengan arus balik Lebaran.
“Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, melalui keterangan resmi, Selasa (19/4/2022).
Sambodo melanjutkan, berdasarkan hasil analisa, volume arus mudik mulai akan meningkat pada 28 April 2022 mendatang. Pihaknya pun telah menyiapkan teknis pengamanan untuk menyikapi lonjakan tersebut.
“Maka 28 April pukul 17.00 WIB sampai 24.00 WIB hari Kamis sudah ada pelaksanaan one way dari Km 47 Karawang menjelang Karawang Barat sebelum turunan dari elevated sampai Gerbang Tol Kalikangkung di Semarang Km 114,” kata dia.
Selain itu, Sambodo juga memastikan tidak ada sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap atau gage di tol saat masa mudik lebaran Idul Fitri. Pengendara yang melanggar ganjil genap hanya akan diberi sanksi keluar dari pintu tol terdekat.
“Kebijakan ganjil genap ini akan diterapkan bersamaan dengan kebijakan one way. Petugas di jalan ketika menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal maka akan kita keluarkan ke pintu tol terdekat,” kata dia.
Sebelumnya, Korlantas Polri mengumumkan rekayasa lalu lintas saat arus mudik bakal menerapkan dua skema secara bersamaan, yakni ganjil-genap dan one way, dari Tol Jakarta-Cikampek sampai Gerbang Tol Kalikangkung.
“Lokasi ganjil-genap sama seperti pelaksanaan one way hanya di jalur one way,” ucap Kepala Bagian (Kabag) Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi.
Berikut jadwal dan lokasi yang akan diberlakukan sistem ganjil genap dan one way:
Arus Mudik
• Kamis, 28 April 2022 pukul 17.00-24.00 WIB
Dimulai dari Tol Cikampek KM 47-GT Kalikangkung KM 414
• Jumat, 29 April 2022 pukul 07.00-24.00 WIB
Dimulai dari Tol Cikampek KM 47-GT Kalikangkung KM 414
• Sabtu, 30 April 2022 pukul 07.00-24.00 WIB
Dimulai dari Tol Cikampek KM 47-GT Kalikangkung KM 414
• Minggu, 1 Mei 2022 pukul 07.00-24.00 WIB
Dimulai dari Tol Cikampek KM 47-GT Kalikangkung KM 414
Arus Balik
• Jumat, 6 Mei 2022 pukul 14.00-24.00 WIB
Dimulai dari GT Kalikangkung KM 41 4-Tol Cikampek KM 47 diteruskan CB
Contraflow sampai KM 28.500
• Sabtu, 7 Mei 2022 pukul 07.00-24.00 WIB
Dimulai dari GT Kalikangkung KM 414-GT Halim KM 3.500
• Minggu, 8 Mei 2022 pukul 07.00-03.00 WIB (tanggal 9 Mei 2022)
Dimulai dari GT Kalikangkung KM 414-GT Halim KM 3.500
https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/20/072200915/polisi-tegaskan-tanpa-penyekatan-saat-mudik-dan-arus-balik