JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam upaya menekan pemudik yang menggunakan sepeda motor serta pengalihan kepadatan lalu lintas, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan mudik gratis menggunakan kapal laut.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt Mugen Sartoto mengatakan, kegiatan juga menjadi cara mengalihkan kepadatan serta menurunkan angka kecelakaan pengguna motor yang kerap terjadi.
"Selain itu, mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut ini juga sebagai bentuk pengenalan kepada pemudik yang belum pernah menggunakan transportasi laut dan dapat menjadi alternatif moda transportasi perjalanannya," ujar Mugen dalam keterangan resminya, Senin (18/4/2022).
Bagi masyarakat yang tertarik, pendaftaran bisa dilakukan secara daring dengan mengunjungi situs http://mudikgratis.dephub.go.id/. Mudik motor gratis dengan kapal dibuka sejak 18-24 April 2022.
Sementara untuk pendaftaran offline dan verifikasi data, bisa melalui Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok serta kantor pusat Kemenhub sesuai tanggal yang ditetapkan.
Mugen mengatakan, ada 2 armada kapal yang akan digunakan untuk fasilitas mudik gratis, yakni KM Dobonsolo dan KM Ciremai yang dioperasikan PT. Pelni. Keduanya merupakan kapal 3 in 1, yang dapat mengangkut orang, barang, juga kendaraan.
"Kapasitas masing-masing kapal tersebut dapat mengangkut kurang lebih 1.250 unit motor dan 2.500 penumpang," ujarnya.
Sedangkan untuk rute meliputi, Jakarta–Semarang-Surabaya ketika arus mudik dimulai dan Surabaya-Semarang–Jakarta pada arus balik.
Jadwal keberangkatan KM Dobonsolo pada 26 April 2022 Jam 13:00 WIB dan KM Ciremai 29 April 2022 Jam 22:00 WIB, yang semuanya berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Sedangkan saat arus balik dengan rute Surabaya–Semarang–Jakarta dengan KM Dobonsolo tanggal 11 Mei 2022 Jam 17:00 WIB dan KM Ciremai tanggal 9 Mei 2022 Jam 17:00 WIB.
"Pastikan para pemudik yang akan memanfaatkan program Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut telah mendapatkan vaksin booster atau minimal vaksinasi dosis kedua dan pertama yang dilengkapi persyaratan perjalanan sesuai SE Menhub no 37 tahun 2022," ucap Mugen.
Untuk rincian syaratnya sendiri sebagai berikut :
Wajib dibawa pada saat pendaftaran :
Persyaratan daftar online:
https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/19/084200415/hindari-kemacetan-coba-mudik-gratis-motor-dengan-kapal-laut