Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masih Banyak yang Belum Paham Risiko Truk ODOL Dipaksa Beroperasi

Status ODOL bisa terlihat dari dimensi barang bawaan truk tersebut yang jauh melebihi batas kendaraan niaga secara normal.

Terkait hal itu, Ahmad Wildan, Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan bahwa truk tersebut sudah masuk dalam kategori ODOL.

“Over dimension itu bisa karena by design, bisa karena by operation. By design jika konstruksi kendaraannya yang diubah, by operation konstruksi kendaraannya tetap tapi muatannya melebihi batasan maksimum dimensi,” ucap Wildan belum lama ini kepada Kompas.com.

Tentu saja truk ODOL berisiko menyebabkan kecelakaan. Tak hanya itu, Wildan pun menegaskan bahaya pengoperasian truk tersebut.

Wildan menambahkan, bahwa truk dengan kelebihan muatan memiliki gaya sentrifugal lebih besar saat memasuki tikungan. Ini berarti risiko truk jatuh atau oleng saat berbelok akan lebih besar.

Senada dengan Wildan, Bambang Widjanarko, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY turut mengungkap bahaya lain dari truk kelebihan muatan.

“Di kalangan sopir truk itu istilahnya gayor. Ini sangat berbahaya untuk kendaraan lain di sekitarnya apalagi jika sopir tidak punya feeling dimensi keseluruhan kendaraan yang dibawa. Saat berbelok, bisa saja muatan dengan panjang berlebihan itu menampar kendaraan lain di sekitarnya,” kata Bambang.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/03/104200815/masih-banyak-yang-belum-paham-risiko-truk-odol-dipaksa-beroperasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke