Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketua KNKT Kritik Pengemudi Transjakarta Harus Apel Pukul 03.00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Selama 2021, Dewan Transportasi Kota Jakarta mencatatkan 508 kejadian kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta. Tentu saja angka tersebut mengkhawatirkan karena Transjakarta merupakan salah satu moda andalan masyarakat Jakarta.

Untuk mengurangi angka kecelakaan bus Transjakarta, Komite Nasional Keselamatan Transporasi (KNKT) pun turut serta melakukan investigasi. Salah satu temuan pada operasional bus Transjakarta adalah pengemudi yang bertugas di shift pertama harus mengikuti apel pukul 03.00 WIB.

Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT mengatakan, apel yang dilakukan pengemudi sebelum bertugas di pagi hari ini perlu penanganan khusus.

“Apakah apel ini bermanfaat enggak, kalau memang bermanfaat ya lakukan, tapi kalau tidak, ya buat apa. Apel ini sendiri bisa memakan waktu 15 menit sampai 30 menit,” kata Soerjanto dalam acara FGD yang diadakan Dewan Transportasi Kota Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Jika apel ditiadakan, pengemudi yang harusnya masuk jam 03.00 WIB jadi sedikit lebih mundur, misalnya 03.30 WIB. Artinya, pengemudi jadi mendapatkan waktu istirahat yang lebih banyak dan berkualitas.

“Deep sleep itu antara pukul 23.00 WIB sampai 04.00 WIB. Kalau tidak sempat deep sleep, maka ketika bangun bisa kekurangan hormon melatonin, sehingga kebugaran kita tidak sempurna,” ucapnya.

Soerjanto menjelaskan, pengemudi yang bertugas di shift pertama bisa mengalami kelelahan yang lebih parah dibanding shift lainnya. Oleh karena itu, mengenai apel pagi ini perlu mendapatkan perhatian khusus. 

https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/11/072200015/ketua-knkt-kritik-pengemudi-transjakarta-harus-apel-pukul-03.00-wib

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke