Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengatakan, ada beberapa alasan yang mendasari psikotes buat pemohon SIM.
“Karena secara faktor keselamatan ini penting, ujian praktik itu kan hanya bisa menggambarkan skill, tapi menggambarkan psikologis seseorang ketika mengemudi, hanya bisa tergambar ujian psikologi,” kata dia kepada Kompas.com, belum lama ini.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mendukung langkah kepolisian. Menurutnya, human error atau kesalahan manusia adalah faktor tertinggi penyebab terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Sikap dan perilaku pengemudi yang ugal-ugalan, emosional, kurang mampu mengendalikan diri, kurang konsentrasi dan kecerdasan dalam mengantisipasi permasalahan di jalan atau reaksi, serta ketahanan fisik yang lemah berpotensi mendorong terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Sifat-sifat demikian saya kira hanya dapat kita ketahui secara ilmiah dari hasil tes psikologis sehingga menjadi hal yang sangat penting dan mendesak untuk diberlakukan tes psikologis dalam persyaratan permohonan untuk mendapatkan SIM," katanya.
Namun sayangnya, kata Budiyanto, pemberlakuan persyaratan tes psikologis untuk SIM saat ini baru dilaksanakan beberapa Polda dan belum menyeluruh.
"Seharusnya menurut hemat saya dapat diberlakukan di Polda - Polda seluruh Indonesia. Apalagi dalam UU LLAJ dan aturan turunannya mengamanahkan demikian bahwa dalam persyaratan kesehatan meliputi persyaratan sehat jasmani dan rohani," katanya.
Disebutkan pada UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 81 Ayat (1) untuk mendapatkan surat izin mengemudi setiap orang harus memenuhi persyaratan usia, administratif, kesehatan dan lulus uji.
Pada Pasal 81 Ayat (4) syarat kesehatan sebagai mana dimaksud pada ayat 1 meliputi :
a. sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter; dan
b. sehat rohani dengan surat lulus tes psikologis.
"Polri akan lebih awal mengetahui pemohon SIM tentang karakter seseorang yang dapat dibaca dari hasil tes, kira-kira dengan karakter yang ada pemohon tersebut bisa lulus atau tidak," ungkapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/24/112200415/mengapa-tes-psikologi-penting-bagi-pemohon-sim