Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketahui Bahaya Menyalip Secara Beriringan di Jalan Raya

JAKARTA, KOMPAS.com - Mendahului kendaraan merupakan hal yang wajar dilakukan ketika mengemudi di jalan raya. Namun, pengemudi juga harus memperhatikan beberapa faktor sebelum menyalip terutama keselamatan berkendara.

Ketika melewati jalanan dengan dua jalur, biasanya mobil harus mengambil lajur berlawanan arah untuk menyalip. Tidak jarang pengemudi yang ada di belakangnya ikut kendaraan di depan yang sedang menyalip.

Perilaku seperti ini memang sering dilakukan di Indonesia. Namun sayangnya masih sedikit orang yang sadar betapa bahayanya ketika menyalip sambil mengikuti kendaraan yang ada di depannya.

Padahal, tindakan menyalip secara beriringan merupakan tindakan berbahaya dan penuh risiko.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, menyalip beriringan itu berbahaya. Agar aman, menyalip harus dilakukan dengan bergantian dan saat kondisinya aman.

“Ketika menyalip secara beriringan, pasti pengemudi yang di belakangnya hanya mengandalkan feeling terhadap kendaraan di depan,” ucap Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.

Hal ini dikarenakan jarak yang mepet dengan mobil di depannya. Pengemudi di belakang tidak bisa melihat dengan jelas ke arah depan dan tidak mengetahui kondisi di lajur lawan arah.

Dengan demikian, risiko mengalami tabrak adu banteng atau frontal dengan kendaraan dari arah berlawanan tidak bisa dihindari. Mengingat respons pengemudi juga akan lebih lambat karena tidak mengetahui kondisi di depannya.

“Risiko ini kurang dipahami pengemudi. Jangan pernah berpikir ketika membuntuti kendaraan kala menyusul, memiliki reaksi dan gerakan yang seirama,” kata Sony.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/17/131200715/ketahui-bahaya-menyalip-secara-beriringan-di-jalan-raya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke