Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Akan Diterapkan Selama Natal dan Tahun Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa akan terdapat beberapa rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 dengan bersifat situasional.

Beberapa di antaranya ialah ganjil genap, buka-tutup rest area, sistem satu arah alias one way, serta sistem lawan arah (contraflow). Sehingga kepadatan mobilitas mampu ditekan secara maksimal.

"Dari awal sudah kami siapkan skemanya, namun demikian eksekusinya tergantung diskresi Kepolisian," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam konferensi virtual, Senin (20/12/2021).

Artinya, apabila pihak Kepolisian RI menilai bahwa wilayah tertentu cukup padat dan perlu diterapkan rekayasa untuk mengurai-nya, maka bisa saja terjadi ganjil genap, oneway, serta contraflow.

Adapun aturan ganjil genap dimaksud ialah pada empat ruas ruas tol dan jalur nasional, di antaranya ialah Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Hal serupa juga dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Seluruh diskresi dan putusan pemberlakuan mobilitas masyarakat selama Nataru lewat pertimbangan serta koordinasi oleh pihak terkait seperti Dinas Perhubungan.

Sebelumnya, Budi mengatakan bahwa rencana pemberlakuan ganjil genap di jalan tol selama Nataru 2022 batal. Sebab, kebijakan akan berlaku secara situasional melihat kondisi lapangan.

"Kalau ada pertanyaan ganjil-genap kapan dilaksanakan, kami sampaikan bahwa ini sangat mungkin dilaksanakan sepanjang ada penilaian dari Kepolisian di lapangan bahwa ganjil-genap akan dilakukan," kata dia.

Pernyataan itu sekaligus meluruskan berita skenario awal yang diungkapkan Kemenhub pada rapat DPR RI pada 1 Desember 2021 lalu terkait isu tersebut.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/21/071200315/ini-rekayasa-lalu-lintas-yang-akan-diterapkan-selama-natal-dan-tahun-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke