JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam paparan yang disampaikan pada webinar Kementerian ESDM, disebutkan bahwa saat ini Indonesia telah memiliki 187 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di 155 lokasi.
Selain itu, webinar juga menampilkan tarif pengisian baterai mobil listrik di Indonesia dan sejumlah negara maju.
Dibandingkan dengan negara-negara di Eropa, tarif pengisian kendaraan listrik di Indonesia ditetapkan sebesar Rp 2.466,78 per kWh.
Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, mengatakan tarif per kWh yang ditetapkan di Indonesia tergolong lebih murah dibanding negara-negara di Eropa.
Jika dibandingkan dengan negara di Eropa seperti Norwegia, Belanda, Denmark, Perancis, Swedia, Inggris, hingga Jerman, tarif yang ditetapkan tersebut masih tergolong rendah.
Untuk diketahui, perbandingan ini dilakukan setelah pengkonversian nilai tarif dengan kurs Rp 14.850 per USD.
"Dibandingkan dengan semua ini, kita di bawah, mobil yang sama di Norwegia, (membutuhkan biaya Rp 7.871 per kWh) biaya charge-nya," ujar Rida dalam webinar Kementerian ESDM (13/10/2021).
"Kalau kita lihat memang angka Rp 2.466,78 ini sangat relatif ya," kata dia.
Secara lebih rinci, Rida mengatakan, tarif fast charging kendaraan listrik di Norwegia Rp 7.871, kemudian Belanda berkisar antara Rp 7.128 – Rp 10.692.
Kemudian Denmark dengan Rp 7.277, dan disusul Perancis yang berkisar antara Rp 4.307 – Rp 7.574 per kWh. Lalu Swedia dengan tarif Rp 5.792 dan Inggris berkisar Rp 3.119 – Rp 7.277.
Disusul Jerman dengan kisaran Rp 8.316 – Rp 13.662 per kWh, lalu Swiss dan Estonia kisaran Rp 2.970 – Rp 7.722. Tak ketinggalan Austria dengan kisaran cukup tinggi sekitar Rp 5.792 – Rp 13.365.
Berikutnya China dengan kisaran Rp 1.485 – Rp 5.643, lalu Kanada dengan kisaran Rp 3.119 – Rp 4.158, serta Amerika Serikat yang mematok tarif Rp 4.010 – Rp 10.247 per kWh.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/13/181100315/komparasi-tarif-isi-daya-mobil-listrik-di-indonesia-dengan-negara-lain