Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akhir Pekan, Polda Jateng Siapkan 70 Titik Penyekatan di Perbatasan Kota Kabupaten

Adapun kartu vaksin akan menjadi syarat bagi warga luar yang akan masuk Jateng atau bagi warga Jateng yang akan bepergian antar daerah. Selain itu, warga luar Jateng juga harus menunjukkan surat bebas Covid-19.

Jika pengemudi atau penumpang diketahui belum vaksinasi, petugas akan mengarahkan warga ke tempat vaksin yang telah disediakan.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan, penyekatan masih akan dilakukan meski tren kasus Covid-19 di Jateng menurun.

“Kami akan lakukan penyekatan secara intensif kembali, sasarannya bukan menindak tapi kami mengedukasi terhadap seluruh pengguna kendaraan, kita akan memeriksa apakah sudah divaksin atau belum,” ucap Rudy dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (28/9/2021).

Rudy juga mengungkapkan, setidaknya ada 70 titik lokasi penyekatan yang berfokus di perbatasan kabupaten dan kota maupun provinsi.

Menurutnya, penyekatan di rest area sangat penting. Terlebih, saat pihaknya melakukan pengecekan secara langsung banyak ditemukan kerumunan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

”Selain itu, penyekatan di 12 rest area tol, kanan dan kiri. Namun kalau di rest area,sifatnya kami hunting dan tidak stasioner,” kata dia.

Rudy menambahkan, waktu penyekatan dipilih pada akhir pekan lantaran banyak kendaraan yang masuk ke Jateng, baik wisata mau pun warga yang ingin mengunjungi sanak saudara. Penyekatan setiap akhir pekan juga akan terus digelar hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Ia berharap, langkah tersebut bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga angka penularan Covid-19 di Jateng terus turun dan tidak ada lonjakan kembali.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/29/084100315/akhir-pekan-polda-jateng-siapkan-70-titik-penyekatan-di-perbatasan-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke