Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terjadi Lagi, Kecelakaan Akibat Menyalip di Tikungan

Awalnya, terlihat rombongan sepeda motor yang diduga sedang melakukan sunday morning ride (sunmori) melaju pelan di sebuah tikungan.

Tak berselang lama, terlihat sebuah mobil Carry yang tak sabar menunggu di belakang rombongan motor itu hingga menyalip rombongan sepeda motor itu pada jalan dengan marka garis lurus tidak terputus.

Di saat yang bersamaan, terlihat pengendara sepeda motor yang muncul tiba-tiba dari arah berlawanan. Alhasil, kecelakaan pun tidak bisa dihindari.

Pengemudi mobil Carry tersebut langsung membanting setir ke kiri jalan, sementara pengendara sepeda motor itu langsung terjatuh.

Terkait hal ini, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto mengatakan, ada beberapa aturan yang harus dipahami pengguna jalan saat akan mendahului kendaraan di depannya.

Memastikan menyalip dari kanan membuat kendaraan lebih leluasa dan tidak berisiko terjadi senggolan yang bisa menyebabkan kecelakaan.

“Jika dirasa tidak ada ruang di lajur kanan, sebaiknya tidak mencoba atau nekat untuk mendahului. Mengingat tindakan tersebut bisa sangat berisiko. Tidak hanya membahayakan pengendara sendiri tetapi juga pengendara lainnya,” ucap Edo kepada Kompas.com belum lama ini.

Selain memastikan ruang di lajur kanan, sebelum menyalip seorang pengendara juga wajib memperhatikan kendaraan dari berbagai sisi. Melihat pergerakan dari kendaraan lain baik dari sisi depan, belakang maupun samping.

Hal ini cukup penting untuk memastikan saat menyalip bisa aman dan tidak menyenggol dengan kendaraan yang lain. Caranya adalah dengan melihat kaca spion.

“Bagi pengendara motor bahkan perlu dilengkapi dengan menoleh sejenak atau head check sebelum mendahului. Memastikan kondisi belakang aman saat akan berpindah jalur,” kata dia.

Menyalakan lampu isyarat atau sein kendaraan juga menjadi hal yang wajib dilakukan oleh seorang pengendara sebelum menyalip kendaraan lain di depannya.

Dengan menyalakan lampu sein, setidaknya bisa memberikan informasi kepada pengendara di depan maupun di belakang saat hendak menyalip. Sehingga kendaraan di bagian belakang dan dari depan dapat mengantisipasi.

“Jangan lupa untuk mematikan lampu itu setelah mendahului,” ujar Edo.

Hal penting lainnya adalah memperhatikan rambu-rambu termasuk dengan keberadaan marka jalan harus diperhatikan.

Jika ingin menyalip kendaraan, jangan sampai melanggar marak yang ada. Mengingat, tidak sedikit pengendara yang nekat melanggar hanya untuk bisa menyalip kendaraan.

Padahal, marka yang dibuat tentunya sudah diperhitungkan dari sisi keselamatan dan keamanan pengendar saat melintasi.

“Mutlak perhatikan marka dan rambu jalan. Misal, bila marka jalan berupa garis utuh atau menyambung, praktis itu bermakna tidak boleh dilintasi. Artinya, tidak mendahului di area itu. Garis seperti itu kerap terlihat di tikungan jalan,” ucapnya.

Terakhir, jangan memaksa menyalip, padahal ruang di lajur kanan tidak mencukupi untuk manuver kendaraan saat menyalip.

Kondisi ini tentunya akan sangat berbahaya bagi pengendara karena bisa menyebabkan kecelakaan.

“Jangan memaksa untuk mendahului manakala kendaraan di depan yang memberi isyarat (lampu sign-nya menyala di bagian kanan). Boleh jadi, lampu itu mengisyaratkan tidak ada ruang memadai dari arah depan karena ada kendaraan lain yang akan melintas,” kata Edo.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/23/142304415/terjadi-lagi-kecelakaan-akibat-menyalip-di-tikungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke