Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kelakuan Pengendara Motor Trail, Motong Lewati Pembatas Jalan

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren motor trail meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Motor dua alam ini menjadi motor hobi untuk blusukan di medan off road dan hutan.

Tapi tak cuma hutan belantara, populasi motor trail juga ikut meningkat di "hutan beton". Motor kerap terlihat di jalan raya karena memang tangguh di berbagai macam medan.

Tren tersebut juga berpengaruh dengan gaya berkendara di jalan raya. Ada saja pengguna motor trail kerap menerabas jalan rusak, polisi tidur, hingga trotoar jalan.

Tindakan tersebut masuk dalam kategori ugal-ugalan. Training Director The Real Driving Center Marcell Kurniawan mengatakan, ugal-ugalan adalah cerminan mental yang kurang baik.

“Di mana di jalan umum pengendara harus bisa mengontrol dirinya untuk menaati peraturan yang ada dan menghargai hak pengguna jalan,” ujar Marcell saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Marcell menambahkan, di Indonesia banyak pengemudi yang ugal-ugalan. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya edukasi yang baik saat berkendara.

Dalam kasus seperti ini pengendara tersebut ialah orang yang terlatih, dan motornya juga mampu diajak melakukan hal tersebut. Tapi aplikasinya yang kurang tepat.

“Kita kekurangan pengemudi yang well educated, sehingga banyak pengemudi yang skillnya pas-pasan, pengetahuannya kurang dan attitude-nya negatif,” kata Marcell.

Dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 105 menyebut setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib dan mencegah hal-hal yang dapat membahayakan keamanan.

Kemudian Pasal 106, menyebut setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/26/201101415/kelakuan-pengendara-motor-trail-motong-lewati-pembatas-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke