Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cerita Bagaimana Awal Mula Hadirnya Angkutan Pelat Hitam

JAKARTA, KOMPAS.com – Angkutan umum ilegal atau travel gelap memang mulai ramai saat adanya pandemi Covid-19. Kondisi di mana banyak transportasi darat resmi seperti bus AKAP dan AKDP yang dibatasi operasionalnya serta banyaknya syarat perjalanan.

Travel gelap ini umumnya mobil pribadi dengan pelat hitam yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Biasanya, penumpang akan dijemput di depan rumah atau check point tertentu, kemudian diantar sampai tujuan.

Hadirnya travel gelap ini tentu merugikan para pengusaha dengan izin resmi. Kebutuhan transportasi menndorong penumpang yang tidak mau repot mengurus syarat perjalanan memilih naik travel gelap walau harga lebih mahal dan belum tentu aman.

Angkutan pelat hitam ini sebenarnya sudah ada sejak lama di seluruh Indonesia. Memang karena momentum pandemi ini, kehadirannya jadi semakin marak.

Namun, bagaimana cerita awal mula dari angkutan pelat hitam mulai bermunculan?

Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi mengatakan, hadirnya angkutan pelat hitam ini muncul karena kinerja layanan angkutan umum yang menurun. Kondisi di mana angkutan pedesaan punah dan angkutan perkotaan, selain Jakarta, kondisinya mati segan hidup tak mau.

“Pemerintah memang lamban dalam mengatasi hal ini. Baru 2020, dimulai pembenahan angkutan umum perkotaan di lima kota,” ucap Djoko dalam webinar Penegakan Hukum Angkutan Umum Ilegal dalam Rangka Perlindungan Keselamatan Pengguna dan Keadilan Berusaha Angkutan Umum, Jumat (23/7/2021).

Selain itu, banyak kepala daerah yang tidak memperbaiki angkutan umumnya karena kemudahan memiliki motor. Sehingga motor dibuat seolah sebagai pengganti dari angkutan umum.

“Kemudian keberadaan angkutan pelat hitam ini karena adanya kebutuhan,” kata Djoko.

Contoh, orang yang bekerja di Jabodetabek banyak dari kawasan pedesaan. Ketika di terminal tidak ada angkutan lagi, mereka menyewa kendaraan menuju ke Jakarta dan rutin dilakukan.

Bahayanya dari naik angkutan pelat hitam adalah pengemudi yang kebanyakan adalah sopir tembak yang sekadar bisa mengemudi. Sopir tadi belum tentu punya SIM, apalagi KIR, dan asuransi Jasa Raharja.

“Kalau penumpangnya sedikit, biasanya dikumpulkan dalam satu mobil untuk menghemat biaya. Yang jelas, angkutan pelat hitam ini tidak ada protokol kesehatan,” ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/24/100200415/cerita-bagaimana-awal-mula-hadirnya-angkutan-pelat-hitam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke