Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Lokasi Gerai Samsat di Jakarta Selama PPKM Darurat

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Di Jakarta, tidak ada dispensasi mengenai keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Untuk itu, para pemilik kendaraan tetap harus melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak. Pembayaran pajak dapat dilakukan pada kantor Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Diunggah oleh akun Instagram resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, @humaspajakjakarta, ada empat lokasi gerai Samsat selama masa PPKM 5-20 Juli 2021.

- Jakarta Pusat : Gerai Samsat Kantor Kecamatan Kemayoran
- Jakarta Selatan : Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik
- Jakarta Timur : Gerai Kantor Kecamatan Pulogadung
- Jakarta Utara : Gerai Samsat Pluit Village

Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu, membenarkan informasi terkait gerai Samsat tersebut.

"Betul, untuk yang terbaru saat ini, tempat pelayanan untuk gerai Samsat hanya ada di 4 lokasi tersebut, yang beroperasi selama masa PPKM," ujar Herlina, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/7/2021).

Selain datang langsung ke kantor Samsat, wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran pajak secara daring lewat aplikasi Si-Ondel atau E-Samsat.

Herlina mengatakan, untuk proses yang lebih praktis, disarankan bagi wajib pajak untuk menggunakan e-SAMSAT.

“Untuk saat ini dapat menggunakan e-SAMSAT dengan pembayaran pajak menggunakan menu yang tersedia pada ATM milik bapak atau ibu,” kata Herlina.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/07/151200515/ini-lokasi-gerai-samsat-di-jakarta-selama-ppkm-darurat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke