Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pandawa 87 Merambah Bus AKAP, Trayek Jakarta - Surabaya - Banyuwangi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalur darat masih jadi pilihan bagi sebagian masyarakat untuk melakukan perjalanan jarak jauh, terutama lintas provinsi.

Untuk moda transportasi umum via jalur darat, bus AKAP adalah salah satu pilihan utama. Banyak Perusahaan Otobus (PO) yang bermain di segmen bus AKAP berlomba memberikan pelayanan terbaik bagi para penumpangnya.

PO Pandawa 87 yang awalnya fokus melayani armada perjalanan pariwisata domestik mulai ikut terjun di segmen bus AKAP pada trayek Jakarta - Surabaya - Banyuwangi. Sudah disiapkan total 6 unit untuk pelayanan AKAP trayek tersebut.

Hal ini terlihat dari unggahan akun Instagram @ayonaikbiscom, Kamis (22/4/2021), yang memperlihatkan surat keterangan resmi dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat perihal realisasi layanan AKAP PO Pandawa 87.

Namun, dilansir dari kanal Youtube WAN AMEX 87 pada Kamis (22/4/2021), Pandawa 87 akan menggunakan bus Super High Deck (SHD) sebagai salah satu unit bus AKAP-nya.

Unit SHD milik Pandawa 87 ini memiliki konfigurasi tempat duduk 2-2 dengan total 36 kursi. Seluruhnya pun telah dilengkapi leg rest. Selain itu terdapat pula smoking room dan toilet.

Untuk trayek Jakarta - Surabaya dengan armada sebanyak 2 unit, rutenya adalah Jakarta (Pulo Gebang) - Tol Cikampek - Cirebon - Tegal - Semarang - Kudus - Pati - Rembang - Blora - Cepu - Bojonegoro - Lamongan - Surabaya (Purabaya).

Sementara itu, trayek Jakarta - Banyuwangi dengan armada sebanyak 4 unit, rutenya Jakarta - Tol Cikampek - Cirebon - Tegal - Semarang - Kudus - Rembang - Tuban - Gresik - Surabaya - Pasuruan - Probolinggo - Jember - Banyuwangi.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/23/081200515/pandawa-87-merambah-bus-akap-trayek-jakarta-surabaya-banyuwangi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke