Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanggapan Karoseri Soal Bus Hasil Rombak Bengkel Bodi

JAKARTA, KOMPAS.com – Modifikasi dengan rombak bodi bus di bengkel bodi memang menjadi kegiatan yang sering dilakukan. Biasanya PO bus merombak bodi kendaraan niaga  agar terlihat tetap segar dengan biaya yang relatif lebih ekonomis.

Bodi bus yang biasanya menjadi model rombakan adalah Jetbus 3+ Voyager. Namun saat ini, model bus buatan Laksana seperti Legacy SR2 HD Prime juga bisa dibuat oleh bengkel-bengkel kecil.

Untuk tampilannya pun secara kasat mata tidak berbeda jauh dengan buatan karoseri. Lalu soal model yang sangat mirip ini, apa tanggapan dari karoseri aslinya?

Export Manager karoseri Laksana Werry Yulianto mengatakan, masalah jiplak-menjiplak ini sebenarnya sudah ada sejak dulu. Oleh karena itu karoseri Laksana terus berinovasi membuat tampilan yang berbeda dari bus-busnya.

“Jiplak-menjiplak ini memang sudah ada sejak dulu, namun Laksana berusaha untuk mengeluarkan desain yang orisinal,” ucap Werry kepada Kompas.com, Minggu (28/3/2021).

Selain itu, Werry mengatakan kalau saat ini para penumpang sudah mulai kritis, sehingga tahu kualitas juga dari bus yang dinaiki. Soal bentuk bus yang mirip ini, karoseri sebenarnya belum pernah coba menuntut para bengkel rombak bus.

“Memang desainnya tidak atau belum dipatenkan, jadi susah untuk dituntut. Jadi untuk sementara ini masih aman saja bagi yang merombak bus,” kata Werry.

Di masa pandemi Covid-19 ini juga berbagai karoseri memberikan program upgrade bus. Jadi pemilik bus bisa membawa bus lamanya ke karoseri, lalu bodinya disegarkan dengan model terbaru sehingga bisa menghemat biaya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/29/102200615/tanggapan-karoseri-soal-bus-hasil-rombak-bengkel-bodi

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke