Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pakai Stiker RFID, Bayar Tol Bisa Tanpa Setop dengan Kecepatan 60 Kpj

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Jasa Marga (Persero) tengah melakukan uji coba pembayaran tol dengan Radio Frequency Identification (RFID).

Dengan teknologi ini, pengguna jalan tol tidak perlu menyentuh bahkan berhenti saat melakukan transaksi.

Dwimawan Heru, Corporate Communication and Community Developemt Group Head PT Jasa Marga, membenarkan bila memang pihaknya sedang melakukan uji coba.

"Pemasangan stiker RFID di head lamp, memang video tersebut terjadi di wilayah Jasa Marga,” kata Heru, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/3/2021).

“Di mana kami sedang melakukan uji coba terbatas Let it Flo yang saat ini sedang dikembangkan PT Jasamarga Tollroad Operator, selaku Anak Perusahaan Jasa Marga," ujarnya.

Dalam uji coba tersebut, Jasa Marga turut mengajak komunitas otomotif untuk merasakan langsung pengalaman membayar tol tanpa menyentuh. Salah satunya Veloz Communiity (Velozity).

Bambang Bangun Wibowo, Ketua Umum Velozity, mengatakan, pihaknya sudah melakukan uji coba pembayaran nirsentuh dengan stiker RFID di beberapa gerbang tol.

“Semua sukses, tidak ada kendala. Kami coba di kecepatan 30 kpj sampai 40 kpj aman, bisa sampai 60 kpj,” ujar Bambang, kepada Kompas.com (23/3/2021).

“Menurut saya teknologi RFID bahkan lebih sensitif dibandingkan teknologi OBU. Kalau dulu bahkan sampai harus berhenti, sekarang mau ngebut pun bisa,” katanya.

Bambang mengatakan, agar sensor RFID dapat membaca dengan benar, stiker harus dipasang di bagian depan mobil.

“Rekomendasi Jasa Marga di mika lampu depan, alasannya karena mika lampu jadi bagian yang paling depan dari mobil,” ucap Bambang.

“Terus kenapa di sebelah kanan? Karena sensor RFID ada di sebelah kanan jalan, sehingga akan lebih efektif,” tuturnya

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/23/170100515/pakai-stiker-rfid-bayar-tol-bisa-tanpa-setop-dengan-kecepatan-60-kpj

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke