Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sunmori yang Tidak Tertib, Siap-siap Dibubarkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan sunday morning ride (sunmori) belakangan ini, menjadi perhatian publik setelah beredarnya video viral rekaman anggota pasukan pengamanan presiden (Paspamres) yang menendang sejumlah pengendara motor di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Hal itu terjadi lantaran pengendara moge tersebut dianggap telah menerobos kawasan area Ring 1 yang saat itu ditutup oleh Paspampes. Tidak hanya itu aja, pengendara moge tersebut juga terlihat kebut-kebutan dengan knalpot yang bising.

Berkaca dari hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan kepada seluruh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menindak dan membubarkan kegiatan para pengendara motor yang melakukan sunmori dengan tidak tertib.

Adapun perilaku berkendara berisiko yang dimaksud adalah ugal-ugalan, konvoi serta menimbulkan kerumunan. Selain itu, Fadil juga mengingatkan anggotanya untuk terus menindak pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising.

“Lakukan penindakan terhadap pengendara motor dengan knalpot yang menyebabkan polusi suara atau knalpot bising,” katanya.

Menurut Fadil, hal ini dilakukan sebagai upaya preventif dan edukatif, sehingga kemudian tercipta lalu lintas yang ramah lingkungan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Fadil juga menegaskan tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menikmati jalanan Jakarta baik di pagi hari maupun malam hari.

Hanya saja dirinya meminta masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Silahkan menikmati dan berkeliling di Jakarta, tapi tentunya dengan perilaku berkendara yang sopan, yang tidak melanggar, dan tidak membahayakan jiwa orang lain,” tutupnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/21/070200815/sunmori-yang-tidak-tertib-siap-siap-dibubarkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke