Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sidang Pertama Kasus DFSK Glory 580 Tak Kuat Nanjak Siap Digelar

JAKARTA, KOMPAS.com – Sidang pertama terkait gugatan tujuh konsumen DFSK Glory 580 1.5 CVT Turbo yang mengalami kendala tidak kuat menanjak akan dilakukan pada Rabu, 27 Januari 2021.

Lewat kuasa hukum David Tobing, tujuh konsumen DFSK ini telah mendaftarkan gugatan dengan nomor perkara 1025/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL.

David yang juga selaku Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), turut membuka posko pengaduan terkait hal tersebut mulai 12 Desember 2020 sampai 12 Januari 2021.

Hasilnya telah terjaring sekitar 22 konsumen lain yang mengalami kejadian serupa, ditambah tujuh konsumen yang telah melakukan gugatan sebelumnya.

David menyebutkan bahwa konsumen-konsumen tersebut berasal dari Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Depok), Banten, Jawa Timur (Surabaya, Malang, Sidoarjo, Pasuruan), Lampung dan Sulawesi Tengah.

“Menurut keterangan para konsumen yang mengadu, beberapa sudah diperbaiki tetapi sampai saat ini kendaraan mereka masih tidak dapat berjalan di tanjakan atau stop and go,” ujar David, dalam keterangan tertulis (25/1/2021).

David juga mengimbau PT Sokonindo Automobile selaku Agen Pemegang Merek (APM) DFSK beserta diler yang menjadi pihak tergugat, dapat menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan perkara tersebut dengan hadir pada sidang pertama yang akan berlangsung besok.

Untuk diketahui, DFSK digugat bertanggung jawab untuk mengganti kerugian material sebesar Rp 1,959 miliar dan ganti rugi immateriil sebesar Rp 1 miliar kepada tiap konsumen.

“Setelah melihat banyaknya pemilik glory 580 yang mengadu dengan keluhan yang sama, yaitu kendala di tanjakan, saya yakin ada masalah serius dan masif pada produksi mobil glory 580 tersebut,” ucap David.

“Sebaiknya Sokonindo mengakui ada masalah cacat produksi pada Glory 580 1.5 CVT Turbo merek DFSK dan melakukan langkah-langkah konkret demi menjamin keamanan dan keselamatan pemilik kendaraan,” katanya.

Tanggapan DFSK

Sementara itu, PR dan Media Manager PT Sokonindo Automobile Achmad Rofiqi, mengatakan, pihaknya masih mempelajari penyebab mobil tujuh konsumen tersebut tidak kuat menanjak.

“Saya belum bisa memberikan pernyataan lebih jauh karena belum dilakukan investigasi. Kami masih menunggu surat layangan gugatannya,” ucap Achmad, kepada Kompas.com belum lama ini.

Menurutnya, ada banyak sebab mobil mengalami kendala saat menanjak. Mulai dari aspek pengemudi, kebermanfaatan fitur yang ada, sampai kendaraan terkait.

“Tentu, mobil yang bersangkutan kita harus cek. Kalau semuanya bagus, berarti dari sisi manusia. Kalau jago (berkendara) tapi mobilnya enggak layak, mungkin memang kendaraannya,” ujar Achmad.

“Kami belum lakukan investigasi, tapi kami juga tidak menyalahkan ke konsumen akan hal ini,” tuturnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/26/121100315/sidang-pertama-kasus-dfsk-glory-580-tak-kuat-nanjak-siap-digelar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke