Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Elf Terguling di Tol Cipali, Ingat Bahaya Berkendara saat Mengantuk

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pantangan utama bagi pengendara sepeda motor atau pengemudi mobil adalah rasa kantuk. Kondisi ini mutlak berbahaya dan hanya ada satu solusi, yakni istirahat atau tidur karena mengendarai kendaraan butuh konsentrasi penuh.

Apabila dipaksakan, maka kejadian fatal akan menimpa pengemudi atau penumpang yang ada di dalam kendaraan tersebut. Bahkan, dapat merugikan semua orang yang ada di sekitar lokasi atau jalan tersebut jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Sebagai contoh, kecelakaan terjadi di Tol Cipali, Senin (11/1/2021). Dilansir dari Kompas Regional, kecelakaan bermula ketika mobil Isuzu Elf bernomor polisi B 7180 VDA melaju dari arah Palimanan menuju Cikopo.

Sampai di kilometer 107.800, tepatnya Kampung Salahaur, Desa Jabong, Subang, Jawa Barat, mobil oleng ke kiri dan kemudian terguling ke parit sisi kanan jalan.

"Sopir mengantuk, lalu kendaraan oleng ke kanan lalu kendaraan terguling. Jelas ini kecelakaan tunggal," kata Kanit Laka Polres Subang Iptu Suharyadi dikutip TribunJabar.id.

Akibat kecelakaan itu empat orang meninggal dunia, yaitu Isra Wiyana (36), Muji Riyanto (37), San Warsis (61), dan Ervina Agustin (23). Sedangkan, satu korban luka ringan adalah Warsih (58), semua korban merupakan warga Kebumen, Jawa Tengah.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, mengantuk sama bahayanya dengan berkendara dalam kondisi mabuk. Oleh sebab itu, jangan pernah memaksakan, lebih baik berhenti sebentar untuk menghilangkan rasa kantuk tersebut.

“Sebab, otak terlambat memberikan tanggapan akan tangkapan indera kita. Ketika dalam kondisi berkendara, tidak fokus selama beberapa detik saja bisa berakibat fatal,” ujar Jusri saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Jusri, kejadian yang dapat dialami para pengemudi di jalan adalah gejala microsleep. Ini dapat menjadi tambahan pengetahuan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalan jauh menggunakan kendaraan.

“Microsleep itu keaadaan badan tertidur hanya sesaat. Mungkin sekitar 1 sampai 30 detik. Bisa juga saat mata terbuka, saat tengah berkendara. Ini tentu berbahaya,” katanya.

Jusri menambakan, kalau memang pengemudi dari awal merasa mengantuk atau lelah, sebaiknya gunakan transportasi lain atau segera berhenti di tempat aman.

“Bisa juga dengan melakukan aktivitas lain yang sifatnya menghilangkan kantuk. Seperti mendengarkan musik, mengajak penumpang yang ada di sebelah untuk mengobrol, ataupun stimulasi otak dengan membaca apa yang terlihat,” katanya.

Apabila sudah tidak kuat, Jusri menegaskan, lebih baik pengemudi cari tempat yang benar-benar aman dan tidur, kemudian setelah segar diperbolehkan melanjutkan perjalanan lagi.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/12/070200715/elf-terguling-di-tol-cipali-ingat-bahaya-berkendara-saat-mengantuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke