Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Manfaatkan Jalur Penyelamat di Jalan Tol Saat Rem Blong

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap jalan Tol, terutama yang banyak turunan dan tanjakan, wajib dilengkapi fasilitas jalur penyelamatan (emergency safety area) di sebelah kiri. Secara fungsi untuk meredam laju kendaraan ketika terjadi sesuatu, seperti rem blong dan sebagainya.

Seperti contoh Jalur Trans Jawa dan Jalur Pantura, sepanjang Jakarta hingga Surabaya atau sebaliknya cukup banyak penyelamat seperti itu.

Berdasarkan data, rata-rata ketinggian jalur penyelamat sekitar enam meter, dengan panjang 20 meter, dan lebar tiga meter.

Bagi para pengguna jalan yang mengalami masalah rem blong, bisa memanfaatkan fasilitas darurat tersebut. Caranya, seperti yang diutaran oleh Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu.

“Jangan panik dan tetap kemudikan mobil dalam kondisi normal, pastikan kendaraan pada posisi kiri jalan dan bantu redamkan kecepatan dengan engine brake,” ujar Jusri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/1/2021).

Saat mulai masuk ke area penyelamatan, menurut Jusri pengemudi tak perlu banyak usaha. Cukup diamkan sambil benar-benar berhenti bergerak. Sebab, kalau kita arahkan setir ke kiri atau ke kanan, bisa menabrak beton atau benda di sekitar.

Jusri melanjutkan, jalur penyelamatan yang sesuai aturan itu memiliki dasar dari bebatuan kecil (gravel) dan pasir.

Kedua jenis itu mampu meredam laju kendaraan sehingga bisa berhenti dengan sempurna.

“Pada intinya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan atau fatalitas kecelakaan ketika kendaraan itu mengalami rem blong, kuncinya jangan panik dan harus selalu fokus,” katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/10/122100815/manfaatkan-jalur-penyelamat-di-jalan-tol-saat-rem-blong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke