Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Suzuki Perpanjang Promo Tukar Tambah Dapat Extra Cashback

JAKARTA, KOMPAS.com – Suzuki memperpanjang promo Extra Cashback bagi konsumen Auto Value sampai Januari 2021. Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi respons publik yang membeludak pada periode Oktober sampai Desember 2020.

Lewat program ini, Suzuki Auto Value menawarkan promo Extra Cashback hingga Rp 4 juta bagi pembeli yang melakukan tukar tambah untuk mobil XL7, All New Ertiga, SX-4 S-Cross, dan yang terbaru Baleno.

Hendro Kaligis, Head of Business Development PT Suzuki Indomobil Sales, mengatakan, program tukar tambah lewat layanan Auto Value di Jabodetabek, Semarang, Cirebon, Surabaya, Jambi, dan Bangka Belitung diperpanjang sampai 31 Januari 2021.

“Extra Cashback ini adalah keuntungan tambahan yang didapat pelanggan Suzuki di luar program penjualan reguler yang berlaku di masing-masing daerah,” ujar Hendro, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/1/2021).

Menurut Hendro, perpanjangan Extra Cashback ini jadi kesempatan terakhir bagi calon pelanggan Suzuki untuk mendapatkan Rp 4 juta saat melakukan tukar tambah di Auto Value.

Berdasarkan catatannya, lebih dari 20 persen calon pelanggan Suzuki yang melakukan tukar tambah sebelumnya memiliki mobil dari merek berbeda.

Tentunya hal ini tidak menjadi kendala sebab program ini memfasilitasi seluruh merek mobil (passenger car) dengan tahun produksi 2011-2019.

Selain tahun produksi, program ini juga hanya berlaku bagi mobil dengan pelat nomor B, L, W, N, S, E, H, K, BN, dan BH.

“Program ini kami adakan dengan prinsip untuk memudahkan pelanggan mendapatkan produk Suzuki, sehingga cakupan dari program tukar tambah ini kami rancang semakin luas,” kata Hendro.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/10/090100715/suzuki-perpanjang-promo-tukar-tambah-dapat-extra-cashback

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke