Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Iring-iringan Jenazah Sering Dikawal Ojol, Justru Rawan Konflik

JAKARTA, KOMPAS.com – Iring-iringan jenazah termasuk dalam kendaraan yang diprioritaskan di jalan menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134. Selain itu, biasanya ada iring-iringan mobil lain yang turut mengantar jenazah ke pemakaman.

Namun, saat ini sering ditemui para pengendara ojek online (ojol) yang membantu mengawal mobil ambulans. Mereka membantu membuka jalan dengan maksud agar jalannya iring-iringan tidak terhambat lalu lintas.

Namun, apakah iring-iringan dari ojol ini aman dan efektif dalam mengawal ambulans?

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, iring-iringan jenazah memang sebaiknya dikawal oleh voorijder dengan tujuan tertib lalu lintas dan penghormatan terakhir.

“Namun jika dikawal ojol, itu sama saja dengan melanggar hukum, mereka enggak punya otoritas dan kompetensi. Memang membantu itu baik, tapi belum tentu benar,” ucap Sony kepada Kompas.com, Kamis (7/1/2021).

Selain itu, tidak jelas bagaimana mulainya ojol ini mengawal ambulans iring-iringan jenazah. Entah inisiasi dari pengendara ojol atau ambulans yang meminta bantuan. Sony mengatakan, dari hal ini yang pasti belum tentu aman dan rawan konflik.

“Jadi kalau ada yang tiba-tiba mengawal dari ojol, kasih dan buka jalan saja. Toh enggak ada untungnya dihalang-halangi, dan kita jangan ikut-ikutan melanggar,” kata Sony.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/08/104200215/iring-iringan-jenazah-sering-dikawal-ojol-justru-rawan-konflik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke