Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Ini Daftar Samsat Keliling di Jabodetabek

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyediakan 14 lokasi layanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jabodetabek selama masa PSBB transisi Jakarta per Oktober 2020.

Hal ini dilakukan dalam upaya memudahkan warga dalam menuntaskan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.

Kendati demikian, layanan dibatasi secara kuota tiap harinya dan pemohon turut mentaati aturan protokol kesehatan seperti senantiasa menggunakan masker serta menjaga jarak atau physical distancing.

1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Jakarta Selatan: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.
5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur.
6. Kota Tangerang : Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang & Apartemen Airport Bandara Tangerang (Depan Polsek Benda).
7. Ciledug : Halaman Samsat Ciledug & Giant Cipondoh, Ciledug.
8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong & Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong.
9. Ciputat : Halaman Parkir Samsat Ciputat & Halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat.
10 Kelapa Dua : Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua & Pasar Modern Wonderland Cisauk Kelapa Dua.
11. Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Kabupaten Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
13. Kota Depok : Halaman Parkir Samsat Depok & Kel. Tapos Depok
14. Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere.

Bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku pajak kendaraan, diimbau untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Adapun pembayaran PKB di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/22/063800015/catat-ini-daftar-samsat-keliling-di-jabodetabek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke