Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanpa Pembatas Jalan, Tol Cipali Langganan Kecelakaan Pindah Jalur

JAKARTA, KOMPAS.com – Terjadi kecelakaan maut yang melibatkan Toyota Rush dan Isuzu Elf di jalan tol Cipali KM 184 pada Senin (10/8/2020) dini hari. Sopir Elf diduga mengantuk, lalu oleng menyebrang ke jalur berlawanan dan menabrak Rush yang melaju dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.

Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Pol Kushariyanto, mengatakan, kasus kecelakaan lalu lintas di tol Cipali sudah sering terjadi.

Bahkan dari sekian jenis kasus, kejadian mobil yang berpindah jalur ke arah yang berlawanan menjadi yang paling banyak mencuat.

“Ini informasi yang saya terima tahun 2020, sudah 11 kali kecelakaan yang berpindah jalur,” ujar Kushariyanto, seperti dilansir dari laman NTMC Polri (11/8/2020).

Kushariyanto menjelaskan, apabila tol Cipali terdapat pembatas jalan, maka peristiwa kendaraan yang berpindah jalur bisa diminimalisir.

Menurutnya, kondisi ini membuat kendaraan yang hilang kendali dengan mudah berpindah ke jalur seberang.

Ia menambahkan, dalam kondisi kecepatan tinggi, kendaraan tersebut bahkan bisa melayang dan menimpa kendaraan dari arah sebaliknya.

Di samping itu, penerangan di jalan tol yang menghubungkan wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah itu terbilang minim. Kondisi ini membuat pengendara sulit berkonsentrasi pada malam hari.

“Dugaannya mungkin mengantuk. Karena kondisinya belok ke kanan, menyeberang ke jalur sebelah. Perkiraan kita kecepatan tinggi, seratus ke atas. Kondisi tinggi otomatis melayang, menimpa Rush yang menuju Jakarta,” ucap Kushariyanto.

“Kami mengimbau kepada operator jalan tol, pertama kasih pemisah jalan. Ini kalau di tengah-tengah ada pemisah seperti Cikampek, bisa menghambat kendaraan ke sebarang. Bukan minim, memang tidak ada pembatas, cekungan saja,” tuturnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/12/091200415/tanpa-pembatas-jalan-tol-cipali-langganan-kecelakaan-pindah-jalur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke