Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ojek Online di Bogor Bakal Dapat Ribuan Sekat Partisi

BOGOR, KOMPAS.com - Asosiasi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, menyiapkan ribuan partisi portabel untuk driver ojol di wilayah Kota Bogor.

Hal ini menyusul diperbolehkannya kembali para driver ojol untuk membawa penumpang kembali di masa pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang akan diberlakukan pada Senin (6/7/2020).

Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya kebijakan dari Pemkot Bogor yang sudah memperbolehkan ojol mengangkut penumpang kembali.

Sebagai upaya untuk mematuhi protokol kesehatan selama membawa penumpang, Garda juga menyiapkan ribuan partisi pemisah yang akan digunakan oleh para driver ojol.

“Untuk partisi ini kami memang masih fokus di wilayah DKI Jakarta dulu, tetapi nanti kami juga akan upayakan untuk memberikan partisi ini kepada driver ojol di Bogor sebagai wilayah penyangga,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Igun menambahkan, untuk jumlah partisi portabel yang mungkin akan dibagikan kepada para driver tidaklah banyak. Yakni berkisar antara 1.000 hingga 2.000 partisi.

“Estimasi jumlah driver ojol di wilayah Bogor sebanyak 50.000, dan nanti untuk partisi akan kami berikan secara bertahap mungkin 1.000 atau 2.000 dulu,” tuturnya.

Igun juga mengatakan, bahwa keberadaan partisi pemisah antara driver dengan penumpang cukup penting.

Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 selama masa pra-AKB yang berlaku di Kota Bogor.

“Selain itu, dengan adanya partisi pemisah ini juga akan memberikan kenyamanan bagi penumpang karena adanya pemisah tersebut,” katanya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, selain partisi pemisah operator aplikasi juga harus menyediakan hairnet dan menghimbau penumpang bawa helm sendiri.

“Driver harus memberikan layanan penyemprotan hand sanitizer kepada konsumen. Selain itu pihak operator harus membuat sanitizing point yang melakukan pemeriksaan driver secara berkala termasuk penyemprotan disinfektan berkala ke kendaraannya,” ucapnya.

Protokol kesehatan ini menjadi sebuah kewajiban bagi driver ojol termasuk aplikator agar tetap bisa beroperasi selama masa pra-AKB.

Aturan ini tidak lain adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama penerapan pra-AKB di wilayah Bogor.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/03/134100015/ojek-online-di-bogor-bakal-dapat-ribuan-sekat-partisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke