Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penumpang Berkurang Saat New Normal, Tarif Bus AKAP Bakal Naik

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam rangka menghadapi skema pola hidup baru atau new normal, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah berencana untuk menaikkan tarif angkutan darat. Kenaikan tarif dilakukan untuk menyesuaikan dengan kapasitas angkut kendaraan tersebut.

Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Sigit Irfansyah mengatakan, pihaknya tengah mengkaji tarif baru angkutan darat dan penerapan pembayaran non-tunai atau cashless.

“Hal ini dilakukan untuk mengimbangi kondisi angkutan bus pada kondisi new normal,” ujar Sigit dalam konferensi virtual, Kamis (28/5/2020).

“Di Industri angkutan darat seperti bus mungkin tingkat keterisian 50 persen dan konsekuensi cara berhitung tarif juga kami terapkan,” katanya.

Menurut Sigit, aturan penghitungan baru akan terbit dalam bentuk regulasi. Namun, wacana kenaikan ini belum dapat dipastikan akan berlaku kapan.

Ia menambahkan, penghitungan harga tiket nanti akan dihitung berdasarkan tarif ekonomi dengan formula yang ada.

“Maka dari itu, butuh penyesuaian tarif. Jika tidak disesuaikan maka operator bus akan kesulitan untuk menutup biaya operasional mereka,” ucap Sigit.

“Kami juga sedang mengkaji sistem transaksi pembelian tiket menggunakan sistem daring atau online, dan transaksi pembelian tiket di terminal akan ditiadakan,” tuturnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/29/150100615/penumpang-berkurang-saat-new-normal-tarif-bus-akap-bakal-naik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke