Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bebas Denda Pajak Kendaraan di Yogyakarta Berlaku sampai Akhir Juli 2020

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah provinsi di Indonesia menerapkan kebijakan pemberian insentif kepada para pemilik kendaraan bermotor, yakni berupa penghapusan denda pajak kendaraan.

Kebijakan ini dikeluarkan selain untuk mendorong para wajib pajak untuk melunasi tunggakannya, juga karena kondisi pandemi Corona yang tengah melanda Indonesia.

Selain di DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengan, Jawa Timur, pembebasan denda pajak kendaraan juga berlaku di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Khusus di DIY, penghapusan denda ini berlaku mulai April hingga akhir Juli 2020, untuk pendaftarannya. Sedangkan untuk pembayaran bisa dilayani sampai Agustus 2020.

Maka dari itu bagi para pemilik kendaraan yang tidak bisa melakukan pembayaran pada saat libur Lebaran yang akan berlangsung hingga Senin (25/5/2020) tidak perlu khawatir.

Pasalnya, pembebasan denda administrasi masih tetap berlaku meskipun jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan sudah lewat.

Kepala Bidang Anggaran Pendapatan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Gamal Suwantoro mengatakan, kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 26/2020 tengan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB.

“Pembebasan denda berlaku mulai April sampai Juli. Tetapi, jika sudah mendaftar akhir Juli dan baru bisa membayar Agustus pembebasan denda masih tetap berlaku, ” ujar Gamal kepada Kompas.com, Kamis (21/5/2020).

Gamal menambahkan, selama pelayanan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) tutup pemilik kendaraan juga bisa melakukan pembayaran secara online atau daring.

“Pembayaran secara daring bisa dilakukan melalui aplikasi Samolnas atau dengan e-posti dengan pembayaran melalui ATM Bank BPD DIY,” ucapnya.

Selain penghapusan denda pajak kendaraan, Gamal menambahkan, DPPKA juga membebaskan denda Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB).

Hal ini untuk mendorong para pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama kendaraan agar segera memanfaatkan kesempatan ini.

Ditanya mengenai jumlah kendaraan yang sampai saat ini belum melunasi pembayaran pajaknya, Gamal memperkirakan jumlahnya mencapai 30.000 kendaraan.

“Kalau seluruh DIY total kendaraan yang menunggak pajak berkisar antara 25.000 hingga 30.000 dengan taksiran nilai pajak mencapai Rp 30 miliar,” tuturnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/23/071200815/bebas-denda-pajak-kendaraan-di-yogyakarta-berlaku-sampai-akhir-juli-2020

Terkini Lainnya

Video Taksi Online Lawan Arah di Tol, Driver Bisa Didenda Rp 500.000

Video Taksi Online Lawan Arah di Tol, Driver Bisa Didenda Rp 500.000

Feature
Waspada Macet, Ada Perbaikan Tol Jakarta-Tangerang sampai Minggu Depan

Waspada Macet, Ada Perbaikan Tol Jakarta-Tangerang sampai Minggu Depan

News
[POPULER OTOMOTIF] Apakah Harus Menunggu Lampu Indikator Mati Sebelum Starter Mobil? | Alasan Menyalakan Mobil Matik Harus Injak Rem Dahulu

[POPULER OTOMOTIF] Apakah Harus Menunggu Lampu Indikator Mati Sebelum Starter Mobil? | Alasan Menyalakan Mobil Matik Harus Injak Rem Dahulu

News
Hasil Klasemen Usai Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Martin Memimpin

Hasil Klasemen Usai Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Martin Memimpin

Sport
Dibekali Teknologi Terkini, Mobil Superâ„¢ All-in-One Protection Tawarkan Perlindungan Mesin hingga 20 Tahun

Dibekali Teknologi Terkini, Mobil Superâ„¢ All-in-One Protection Tawarkan Perlindungan Mesin hingga 20 Tahun

BrandzView
Hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Martin Menang, Bagnaia Kedua

Hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Martin Menang, Bagnaia Kedua

Sport
Live Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Diggia dan Bezzecchi Terjatuh

Live Sprint Race MotoGP San Marino 2024, Diggia dan Bezzecchi Terjatuh

Sport
Tips Aman Pakai Intercom Buat Pengendara Motor

Tips Aman Pakai Intercom Buat Pengendara Motor

Tips N Trik
Begini Cara Belok Kanan Agar Tidak Kagok, Pemotor Pemula Wajib Paham

Begini Cara Belok Kanan Agar Tidak Kagok, Pemotor Pemula Wajib Paham

Tips N Trik
Dibantu Toyota, BMW Siap Meluncurkan Mobil Hidrogen di 2028

Dibantu Toyota, BMW Siap Meluncurkan Mobil Hidrogen di 2028

News
Tips Mengelola Aplikasi agar Headunit Mobil Tidak Lemot

Tips Mengelola Aplikasi agar Headunit Mobil Tidak Lemot

Aksesoris
Jangan Simpan Barang-Barang Ini di Mobil Saat Cuaca Panas

Jangan Simpan Barang-Barang Ini di Mobil Saat Cuaca Panas

Tips N Trik
Versi Terbaru Meluncur, Harga Fortuner Bekas Dijual mulai Rp 100 Jutaan

Versi Terbaru Meluncur, Harga Fortuner Bekas Dijual mulai Rp 100 Jutaan

News
Hasil Kualifikasi MotoGP San Marino 2024, Bagnaia Pole Position

Hasil Kualifikasi MotoGP San Marino 2024, Bagnaia Pole Position

Sport
Kenali 4 Penyebab Tenaga Mobil Matik Ngempos

Kenali 4 Penyebab Tenaga Mobil Matik Ngempos

Tips N Trik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke