SURABAYA, KOMPAS.com - Ragam cara digunakan oleh pemudik maupun transportasi umum, agar bisa lolos dari penyekatan kendaraan dan sanksi putar balik ke daerah asal.
Modus ini tidak hanya dipakai oleh para pemudik yang ingin pulang ke kampung halamannya. Tetapi juga para sopir transportasi umum yang nekat membawa penumpang di tengah larangan mudik tahun ini.
Agar lolos dari sanksi, sopir bus bahkan nekat menurunkan penumpang di ruas tol Solo - Ngawi beberapa hari lalu.
Guna mengantisipasi hal ini kembali terjadi, Wadirlantas Polda Jawa Timur (Jatim) AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, pihaknya akan meningkatkan patroli jalan raya (PJR) di ruas tol.
“Kami akan aktifkan PJR di ruas tol, kami juga akan berkoordinasi dengan Polres maupun Polsek setempat,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/5/2020).
Pranatal menambahkan, patroli tidak hanya digiatkan di ruas tol saja tetapi juga di jalan-jalan yang berdekatan dengan tol.
Mengingat, ada juga kemungkinan penurunan penumpang juga dilakukan di lokasi yang berdekatan dengan tol.
“Di jalur luar tol yang dekat dengan tol juga akan diadakan patroli atau tempat yang sering digunakan untuk menurunkan penumpang,” ujarnya.
Dia menambahkan, selama ini memang ada putusan baru bahwa transportasi umum diperbolehkan kembali beroperasi.
Akan tetapi, untuk penumpang yang boleh diangkut juga harus memenuhi kriteria sesuai dengan aturan yang ada dan tidak boleh membawa pemudik.
“Ada putusan baru, moda transportasi boleh jalan tapi dikhususkan tenaga medis, pegawai pemerintah, dan kriteria lainnya,” ujarnya.
Pihaknya pun tidak segan-segan, untuk memberikan tindakan tegas kepada sopir bus yang nekat menurunkan penumpang di ruas tol.
Seperti diketahui, modus menurunkan penumpang di ruas tol menjadi cara baru sopir bus untuk mengelabui petugas.
Sebelumnya berbagai cara juga pernah dilakukan agar bisa lolos dari penyekatan kendaraan oleh petugas.
Di antaranya dengan menggunakan towing, mobil box, naik di bak truk, bersembunyi di bagasi bus dan berbagai modus yang lainnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/09/102200115/polisi-perketat-patroli-untuk-cegah-sopir-bus-turunkan-pemudik-di-tol