Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Biaya Pajak McLaren MP4-12C yang Kecelakaan di Jagorawi Rp 90 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu unit supercar McLaren MP4-12C dilaporkan mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Km 43 Jalur B Tol Jagorawi pada Minggu (3/5/2020).

Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Fajar Hari Kuncoro, insiden yang terjadi pada pukul 10.50 WIB ini terjadi saat hendak menuju Jakarta dari arah Baranangsiang, Kota Bogor, pukul 10.50 WIB.

"Diduga akibat kurangnya kehati-hatian dalam berkendara. Mobil mengalami selip dan kemudian keluar ke bahu jalan tol dan menabrak pohon palem yang berada di pinggir jalan tol," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (3/5/2020).

Pada foto yang dibagikan, supercar berwarna oranye tersebut mengalami kerusakan hampir di seluruh bagian. Bahkan, bemper bagian depan dan roda sebelah kanannya sampai terpisah dari bodi mobil.

Tak ada korban jiwa dalam pristiwa ini. Namun, pengemudi dan penumpangnya mengalami luka ringan dan segera dilakukan evakuasi oleh petugas.

"Unit sendiri telah dibawa ke Laka Lantas Polresta Kota Bogor," lanjut Fajar.

Bicara tentang spesifikasinya, McLaren MP4-12C merupakan salah satu supercar ikonik yang hanya diproduksi pada tahun 2012-2014. Kala itu, mobil tersebut merupakan pesaing terdekat dari Ferrari 458.

Dibekali mesin V8 3.800 cc dengan 8 silinder dan turbo ganda, produk asal Inggris ini mampu mengembuskan tenaga hingga 616 daya kuda dengan 80 persen dari 600 Nm torsi tersedia di putaran 1.900 rpm.

Kecepatan tertinggi mobil disebutkan mencapai 333 kilometer per jam. Adapun akselerasi dari 0-100 kilometer hanya 3,1 detik. Sangat mumpuni untuk memuaskan hasrat pencinta kendaraan berkecepatan tinggi.

Terlebih lagi, basis sasis dari mobil ini menggunakan gaya Formula 1 atau yang disebut Carbon MonoCell. Jadi cukup stabil dan kuat guna menunjang aktivitas di sirkuit.

Tidak ada kepastian untuk harga resmi McLaren MP4-12C saat ini. Namun, menurut Presiden Director Prestige Image Motorcars Rudy Salim, kisarannya berada di angka Rp 3 miliar.

Bagaimana dengan pajaknya? Melansir dari laman resmi Samsat DKI Jakarta, disebutkan bahwa nilai jual kendaraan (NJKB) supercar tersebut mencapai Rp 4,41 miliar dengan pajak kendaraan bermotor (PKB) pokok Rp 90,4 juta.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/04/162100215/biaya-pajak-mclaren-mp4-12c-yang-kecelakaan-di-jagorawi-rp-90-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke