Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bus Transjakarta Mondar-mandir Jemput Tenaga Medis di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyebaran virus corona atau covid-19 terus meluas di Indonesia terutama di DKI Jakarta.

Untuk mempercepat penanganan virus corona ini, diberlakukan pembatasan sosial berskala bersar (PSBB) di Jakarta.

Sebagai masyarakat umum, dianjurkan untuk tetap di rumah dan tidak kemana-mana. Tetapi tenaga medis sebagai garda terdepan harus tetap merawat pasien-pasien yang terjangkit corona.

Bahkan tenaga medis dari beberapa rumah sakit rujukan mendapat tempat tinggal sementara agar bisa isolasi mandiri.

Untuk membantu tenaga medis, PT Transportasi Jakarta memfasilitasi untuk antar jemput dari penginapan ke rumah sakit.

Nadia Diposanjoyo, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transportasi Jakarta, mengatakan, untuk antar jemput tenaga medis dari tempat penginapan ke rumah sakit menggunakan armada lain yang tidak beroperasi.

“Jumlah armada yang digunakan menyesuaikan dari jumlah tenaga medis yang diangkut, rata-rata menggunakan 20 armada setiap harinya. Jam antar jemputnya ada dua shift, jam 05.00 WIB dan 20.00 WIB,” kata Nadia kepada Kompas.com, Jumat (10/4/2020).

Armada Transjakarta yang digunakan untuk antar jemput tenaga medis yaitu bus low entry Metrotrans, Minitrans, dan Trans care. Menjemput dari empat lokasi penginapan dan mengantar ke tiga RSUD.

“Titik antar jemputnya yaitu Hotel D’Arcici Sunter, D,Arcici Plumpang, D,Arcici Cempaka Putih, Hotel Grand Cempaka, RSUD Tarakan, RSUD Pasar Minggu, dan RSUD Koja,” ucap Nadia.

Selain itu, kapasitas bus juga tidak diisi penuh untuk memenuhi anjuran physical distancing. Bus hanya diisi oleh setengah dari kapasitas aslinya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/10/145412615/bus-transjakarta-mondar-mandir-jemput-tenaga-medis-di-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke