Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penumpang yang Sedang Sakit Dilarang Naik Bus AKAP

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyebaran virus corona atau covid-19 yang semakin meluas membuat pemerintah memberi anjuran untuk tetap di rumah.

Bahkan untuk mencegah penyebaran virus meluas, beberapa program mudik gratis dibatalkan.

Dibatalkannya program mudik gratis bukan berarti mudik dilarang, hanya saja pemerintah tidak menyarankan orang untuk pergi ke kampung halamannya. Dikhawatirkan orang dari pusat kota akan memperluas penyebaran virus corona.

Keadaan yang seperti ini membuat penumpang mempertimbangkan ingin pergi ke kampung halamannya atau tidak. Hal ini menyebabkan penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) ikut menurun.

Walaupun sepi penumpang, bus AKAP tetap harus beroperasi, karena masih ada orang yang membutuhkan moda transportasi tersebut.

Lalu bagaimana protokol kesehatan yang dilakukan oleh bus AKAP untuk membantu mengurangi penyebaran virus corona?

Adi Prasetyo, Direktur Operasional PO Maju Lancar, mengatakan, kalau protokol kesehatan yang dilakukan mengikuti apa yang diminta oleh pemerintah.

“Protokolnya seperti isi bus hanya 50 persen dari kapasitas penumpang. Melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang saat sebelum naik bus. Lalu di tempat tujuan saat di terminal tipe A sudah tersedia alat pengecekan,” ucap pria yang biasa disapa Didit kepada Kompas.com, Kamis (9/4/2020).

Selain melakukan hal tersebut, ketika penumpang sudah di bus, akan ditanyai apakah sedang kurang sehat atau tidak. Jika penumpang merasa tidak sehat, diminta untuk tidak melanjutkan perjalanan.

“Kalau sebelum berangkat sakitnya, kita hubungi keluarganya untuk menjemput penumpang yang sakit tersebut dan tiket bisa dikembalikan secara penuh,” kata Didit.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/09/184512715/penumpang-yang-sedang-sakit-dilarang-naik-bus-akap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke